BANDA ACEH – Mahesya Iskandar (10), murid kelas IV SD Yayasan Abdi Sukma Kota Medan, Sumatra Utara duduk di lantai berjam-jam karena disuruh guru.
Murid SD tersebut disuruh gurunya duduk di lantai akibat menunggak uang sekolah selama kegiatan belajar mengajar (KBM). Mahesya menjalani hukuman tersebut sejak 6 Januari sampai 8 Januari 2025.
Video pelajar duduk di lantai selama belajar mengajar pun beredar luas hingga viral di media sosial.
Ibunda menangis
Kamelia menceritakan betapa perih hatinya melihat putranya duduk di lantai karena nunggak bayar uang sekolah selama tiga bulan, sebesar Rp180 ribu.
Emosinya memuncak. Tangisnya pecah disertai teriakan yang meletup-letup ketika melihat buah hatinya itu duduk di lantai sementara murid lainnya duduk di kursi.
“Saya menangis benar-benar teriak karena dari hari Senin sampai Rabu anak saya disuruh duduk di lantai dari pagi sampai jam 1 siang,”kata Kamelia, dijumpai di kediamannya di Gang Jarak, Jalan Brigjen Katamso, Medan, Jumat (10/1/2025).
Kamelia mengungkap, usai melihat anaknya seperti dipajang di hadapan rekannya, sempat berdebat dengan guru sekaligus wali kelas berinisial HRYT yang memberi hukuman.
Diutarakan Kamelia, dengan nada agak ketus, HRYT menyatakan apa yang dilakukan merupakan peraturan yang berlaku di sekolah, yaitu apabila siswa tidak melunasi uang sekolah dilarang ikut belajar.
“Kemudian wali kelasnya datang dan bilang ‘kan sudah saya bilang, peraturan yang belum bayar dan lunas tidak dibenarkan ikut sekolah’,”ungkap Kamelia menirukan ucapan guru yang menghukum anaknya.
Kemudian, HRYT menyatakan kalau Mahesya Iskandar sebenarnya disuruh pulang karena orang tuanya belum bayar SPP.
Tapi karena bocah 10 tahun itu tak mau pulang, lantas HRYT menyuruh Mahesya duduk di lantai selama berjam-jam.
“Kata gurunya, anak ibu sudah saya suruh pulang tetapi tidak mau pulang.”
Karena terjadi perdebatan, akhirnya Kepala Sekolah Dasar Yayasan Abdi Sukma datang melerai dan membawa mereka ke ruangan.
Kepsek ternyata tidak tahu menahu ada seorang siswa dilarang ikut pelajaran dan didudukan di lantai selama berjam-jam.
“Kepsek bilang tidak tahu. Sama sekali tidak tahu dan dijawab tidak ada,” kata dia.
Alasan nunggak SPP
Kamelia beralasan belum membayar SPP anaknya karena dana Kartu Indonesia Pintar (KIP) sebesar Rp450 ribu belum cair.
Selama ini, uang sekolah anaknya dibayar menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP).
“Pokoknya, enam bulan dibiayai pakai dana bos, 6 bulan bayar dari Juli sampai Desember. Kalau cair, 450.000 itu saya habiskan untuk biaya sekolah, gak pernah saya ambil,” kata dia.
Penjelasan kepala sekolah
Kepala Sekolah Dasar Yayasan Abdi Sukma, Juli Sari mengaku awalnya tidak mengetahui siswa kelas 4 SD tersebut duduk di lantai saat proses belajar mengajar di sekolah.
Dikatakan Juli, pihak yayasan, tidak pernah mengeluarkan kebijakan siswa yang belum bayar SPP untuk duduk di lantai.
“Jadi sebenarnya ada miskomunikasi. Saya juga baru mengetahui siswa tersebut didudukkan di lantai setelah wali muridnya datang ke sekolah menemui saya sambil menangis,” katanya saat dikonfirmasi Tribun Medan, Jumat (10/1/2025).
Diakui Juli, siswa tersebut belum melunasi SPP-nya sehingga belum dapat menerima rapornya.
“Sebenarnya anak itu tidak menerima raport karena belum melunasi SPP. Tapi tidak jadi permasalahan sebenarnya. Dan tetap bisa mengikuti pelajaran,” terangnya.
Hanya saja, kata Juli, miskomunikasi terjadi antara dirinya dan wali kelas. Menurutnya, wali kelas tersebut membuat peraturan sendiri tanpa ada konfirmasi ke pihaknya terlebih dahulu.
“Wali kelasnya membuat peraturan sendiri di kelasnya bahwa kalau anak tidak ada menerima rapor tidak boleh menerima pelajaran dan mendudukkan siswa tersebut di lantai saat pelajaran berlangsung, tanpa kompromi dengan pihak sekolah,” terangnya.
Juli mengaku sudah memanggil wali murid dan wali kelas secara langsung.
“Wali murid juga sudah kita panggil. Saat kejadian itu orang tuanya nangis-nangis. Permasalahan ini sudah kami selesaikan hari itu juga,” terangnya.