BANDA ACEH -Faktanya ada pemilih siluman, pemilih ganda dan bukti tanda tangan palsu dalam pilkada kabupaten Muara Enim yang berjalan pada 27 November 2024.
Hal tersebut disampaikan Tim hukum pasangan H. Nasrun Umar-Lia Anggraeni (HNU-LIA), Prof. OC Kaligis. Dia mengatakan praktek kecurangan tersebut berlangsung massif di Pilkada Muara Enim.
“Setelah melakukan pengecekan absensi dari beberapa TPS, ternyata ditemukan kecurangan- kecurangan yang menunjukkan daftar pemilih tetap ganda dan surat suara siluman,” ujar OC Kaligis dalam keterangan tertulis, Sabtu 11 Januari 2025.
“Sementara pada TPS 02 Kecamatan Lubai Ulu, yakni pada nomor absen 135 dan 136 diduga ditandatangani oleh orang yang sama bernama Isdarita,” imbuhnya.
Pada banyak TPS yang lain, dikatakan OC Kaligis, juga ditemukan fakta pemilih siluman. Misalnya pada TPS 06 kelurahan Tegal Rejo, jumlah pemilih sebanyak 584 orang, padahal jumlah pemilih dalam DPT hanya 258 orang.
“Sementara di TPS 01 Gula Baru, ada 85 pemilih siluman. Di TPS 06 Tawang Rejo (Lawang Kidul) ada selisih sebanyak 326 pemilih yang tidak tercatat dalam DPT, DPK maupun DPDTB,” tuturnya.
Sementara itu, sambungnya, fakta pemilih ganda dan tanda tangan palsu terjadi di TPS 001 Air Lintang di Kecamatan Muara Enim dan TPS 001 Muara Gula Baru di Kecamatan Ujan Mas serta sebagian besar TPS di Kecamatan Empar Petulai Dangku.
“Terdapat DPT dengan nama yang sama (sehingga) patut diduga sebagai pemilih ganda. Lalu adanya kesamaan tanda tangan di DPT maupun DPK, namun pada checklist kehadiran tidak ada tanda tangan pemilih yang terdaftar di DPT,” tuturnya.
Kata dia, semua pelanggaran dan kecurangan tersebut sudah dibenarkan Bawaslu Muara Enim. Lembaga pengawas pemilu itu pun menyatakan rekapitulasi akhir perhitungan suara semestinya belum bisa ditetapkan karena tidak adanya ketidaksesuaian jumlah pemilih dalam daftar pemilih tambahan (DPTb).
Bersama tim hukum HNU-LIA yang lain, OC Kaligis berharap pelanggaran pemilu dapat diungkap dan memberikan keadilan pada suara rakyat di pilkada Muara Enim.
“Keadilan harus ditegakkan demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap demokrasi,” tandasnya