BANDA ACEH – Menteri Koordinator (Menko) Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengatakan bahwa pengawalan terhadap pejabat negara ketika berkendara lebih baik digunakan seperlunya.
Hal itu disampaikan Cak Imin menanggapi viralnya petugas patroli dan pengawalan (patwal) yang diduga bersikap arogan saat mendampingi mobil berpelat RI 36.
“Saya malah pengawalan ini menjadi kebiasaan, dari dulu, kalau sangat butuh saja kita pakai,” ujar Cak Imin kepada wartawan di TMP, Jakarta, Sabtu (11/1/2025).
Cak Imin menilai konteks kebutuhan yang dia maksud di antaranta saat berdinas dalam menjalankan tugas negara, dan karena itulah dibutuhkan kecepatan untuk berpindah dari satu lokasi ke tempat lain.
“Kalau engga butuh, ya lebih baik kita biasa-biasa saja,” kata Cak Imin.
Diberitakan sebelumnya, viral di media sosial aksi mobil dinas berpelat RI 36 nekat menerobos kemacetan dengan dikawal Patwal di Jalan Jenderal Sudirman Jakarta pada Jumat (11/1/2025).
Mobil Toyota Lexus berpelat RI 36 menjadi perbincangan publik karena tidak mau mengantre.
Terlebih lagi polisi pengawal mobil dinas RI 36 tersebut menunjuk sopir taksi Silver Bird yang diduga sengaja menghalangi laju kendaraan melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat.
Dalam video tersebut terlihat taksi Alphard berwarna hitam hendak menyalip dan sempat menghambat laju mobil RI 36.
Peristiwa itu membuat Patwal atau pengawal RI 36 menghampiri taksi Alphard sambil menunjuk-nunjuk pengemudi.
Patwal RI 36 membuka jalan dengan menyalakan lampu strobo sambil memberikan peringatan dengan gestur yang terlihat marah.
Video tersebut diunggah di media sosial dan menuai kecaman sejumlah netizen hingga mereka penasaran mencari tahu siapa pemilik maupun pengguna mobil dinas dengan pelat nomor cantik tersebut.
Sejumlah pejabat negara yang diduga menggunakan mobil dinas RI 36 kemudian kompak membantah.
Akhirnya Pemilik Mobil RI 36 Muncul, Ternyata Raffi Ahmad
Pemilik mobil dinas berpelat RI 36 yang viral di sosial media (sosmed) akhirnya terungkap. Ternyata, kendaraan itu milik Utusan Khusus Presiden Raffi Ahmad.
Melalui keterangannya, Raffi Ahmad membenarkan mobil berpelat RI 36 adalah kendaraan yang ia gunakan dalam keperluan dinas kenegaraan. Namun saat kejadian, ia mengaku tidak berada di dalam kendaraan tersebut.
Menurutnya, kendaraan tesebut sedang dalam perjalanan menjemputnya setelah sebelumnya mengambil beberapa berkas penting sebelum melanjutkan ke rapat berikutnya.
“Bahwa benar adanya mobil tersebut kendaraan yang saya gunakan, namun pada saat kejadian, saya sedang tidak berada di dalam mobil karena pada saat itu mobil berplat RI 36 sedang dalam posisi menjemput saya untuk menuju agenda rapat selanjutnya,” ujar Raffi dalam keterangannya, Sabtu (11/1/2025).
Raffi mengaku baru mengetahui kronologi kejadian yang sebenarnya setelah melakukan klarifikasi kepada seluruh jajaran tim patwal yang mengawal dirinya.
Dijelaskan Raffi, kronologi kejadian bermula saat tim patwal melihat adanya taksi Alphard berwarna hitam.
Menurutnya, di depan taksi tersebut ada truk berhenti, sehingga taksi mengambil jalur sebelah kanan dan hampir menyerempet mobil di jalur tersebut.
“Pengemudi taksi dan mobil tersebut kemudian membuka jendela dan saling adu argument,” jelasnya.
Lebih lanjut, Raffi menambahkan petugas patwal yang melihat hal tersebut, khawatir akan menimbulkan kemacetan karena lalu lintas yang sedang lumayan padat, langsung menegur pengemudi taksi.
“(Petugas patwal) mengatakan ‘sudah, maju pak’ dengan gestur yang terlihat di video,” pungkasnya.
Istana Tegur Pejabat dari Mobil RI 36
Mobil Toyota Lexus berpelat RI-36 yang viral di sosial media (sosmed) karena tidak mau mengantre di tengah kemacetan berbuntut panjang. Pejabat negara yang berada di dalam mobil tersebut pun sudah terkena teguran.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Kabinet (Seskab), Teddy Indra Wijaya. Namun, ia enggan merinci identitas pejabat negara yang memakai mobil berpelat RI-36 tersebut.
“Sudah, sudah kita tegur,” ujar Teddy saat dikonfirmasi Tribunnews, Sabtu (11/12/2025).