BANDA ACEH – Ribuan tenaga non-aparatur sipil negara (non-ASN) di lingkungan Pemerintah Aceh akan menggelar aksi damai untuk menyuarakan hak dan kewajiban mereka yang dinilai belum mendapatkan kepastian.
Aksi ini akan berlangsung pada Selasa, 14 Januari 2025, dengan titik kumpul di Taman Sari, Banda Aceh. Setelah itu, para peserta aksi akan bergerak menuju Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dan Kantor Gubernur Aceh.
Mursal, koordinator aksi, mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk memperjuangkan nasib tenaga non-ASN kategori R2 dan R3 agar dapat diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) penuh waktu.
“Tujuan aksi damai ini adalah memperjuangkan nasib kita yang masuk dalam kategori R2 dan R3. Kami berharap dapat diangkat menjadi PPPK penuh waktu. Namun, kami tegaskan bahwa aksi ini akan berlangsung secara damai, tanpa anarkisme, tanpa menghujat, serta tanpa mencaci maki pihak mana pun,” kata Mursal dalam keterangannya kepada media, Senin (13/1/2025).
Ia juga mengimbau para peserta aksi untuk tetap menjaga kekompakan, kebersamaan, serta mengikuti arahan dari koordinator lapangan.
“Kita semua adalah orang-orang berpendidikan. Mari kita tunjukkan sikap yang baik selama aksi berlangsung,” tegas Mursal.
Pernyataan Sikap Tenaga Non-ASN
Sementara itu, tenaga non-ASN yang tergabung dalam kategori R2 dan R3 menyampaikan enam poin pernyataan sikap. Mereka menuntut pemerintah Aceh memprioritaskan pengangkatan tenaga non-ASN yang telah terdata dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) namun tidak lulus seleksi tahap pertama PPPK 2024.
“Kami meminta pemerintah menunda pengangkatan mereka yang lulus seleksi hingga ada kepastian bagi tenaga non-ASN yang belum lulus,” ujar Mursal.
Berdasarkan data yang dirilis, dari 10.179 pelamar teknis tahap pertama dalam database BKN, sebanyak 5.918 orang dinyatakan lulus, sementara 4.261 lainnya tidak lulus. Sisa formasi yang belum terisi mencapai 1.344. Tenaga non-ASN yang tidak lulus seleksi meminta agar formasi kosong tersebut dialokasikan untuk mereka, sesuai kualifikasi pendidikan dan instansi masing-masing.