NASIONAL
NASIONAL

Hasto Dicecar KPK soal Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik yang Disita dari Rumahnya

image_pdfimage_print

BANDA ACEH  – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto pada Senin (13/1/2025). 

ADVERTISEMENTS
Ucapan Terima Kash dari Bank Aceh Syariah Selama Tahun 2024

KPK menggali informasi soal dokumen dan barang bukti yang disita dari rumahnya.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, penyidik juga meminta klarifikasi kepada Hasto terkait keterangan saksi yang pernah diperiksa penyidik.

ADVERTISEMENTS
Mengenang dan Refleksi 20 Tahun Tsunami Aceh dari Bank Aceh Syariah

“Secara umum yang bersangkutan dimintai keterangan seputar dokumen barang bukti elektronik maupun mengklarifikasi keterangan-keterangan saksi yang lain,” kata Tessa di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (13/1/2025).

“Termasuk pengetahuan yang bersangkutan terkait perkara yang sedang disangkakan kepada yang bersangkutan maupun kepada tersangka lain,” ujarnya. 

Hasto juga diminta memberikan informasi soal keterlibatannya dalam perkara yang sedang diselidiki, baik terkait dirinya maupun tersangka lainnya.

Meski demikian, Tessa menyatakan bahwa KPK belum menahan Hasto karena masih membutuhkan keterangan dari saksi-saksi lain, di antaranya Saeful Bahri, kader PDI-P, dan anggota DPR Fraksi PDI-P Maria Lestari.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM Expired Bank Aceh Syariah

“Jadi penyidik menilai belum diperlukan dilakukan penahanan dan tentunya bila penyidik dan jaksa penuntut umum sepakat berkas siap dilimpahkan maka proses tersebut akan dilanjutkan,” ucapnya. 

KPK memeriksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto selama kurang lebih 3,5 jam. 

ADVERTISEMENTS
Selamat Milah BPKH ke 7 Tahun

Hasto selesai diperiksa sekira pukul 13.32 WIB.

Hasto mengenakan kaos putih dibalut kemeja hitam. 

ADVERTISEMENTS
QRIS Merchant Bank Aceh Syariah

Wajah Hasto terlihat begitu semringah.

Beberapa kali ia melemparkan senyum.

ADVERTISEMENTS
SMS Poin - Bank Aceh Syariah

Hasto bahkan sempat dipeluk seorang simpatisan begitu keluar dari gedung KPK.

Sayangnya Hasto tidak memberikan pernyataan kepada wartawan setelah menjalani pemeriksaan.

Semua hal terkait pemeriksaan disampaikan tim pengacara Hasto, Maqdir Ismail.

“Saya ingin menyampaikan proses pemeriksaan hari ini sudah selesai dilaksanakan untuk hari ini. Pemeriksaan selanjutnya akan dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan dari pihak penyidik,” kata Maqdir di gedung KPK, Senin (13/1/2025).

Hanya saja Maqdir tidak mengungkap jadwal pemeriksaan Hasto selanjutnya.

Maqdir juga enggan mengungkap materi pemeriksaan yang ditanyakan penyidik kepada Hasto.

Sebab, kata dia, sudah terjadi kesepakatan antara pihak Hasto dan penyidik untuk tidak mengungkap materi pemeriksaan ke publik.

“Untuk hal-hal yang lain terkait perkara, silakan ditanyakan kepada penyidik karena ini kesepakatan kami dengan penyidik. Karena kami hanya menyampaikan Pak Hasto hanya diperiksa untuk dua perkara, yaitu perkara suap dan perkara menghalangi penyidikan,” kata Maqdir.

Diketahui, KPK telah mengumumkan Hasto sebagai tersangka kasus suap dan perintangan penyidikan terkait kasus mantan caleg PDIP, Harun Masiku, pada Selasa (24/12/2024) lalu.

Selain Hasto, KPK menetapkan staf Hasto, Donny Tri Istiqomah, sebagai tersangka kasus suap.

Hasto diduga bersama-sama Harun membantu menyuap mantan komisioner KPU, Wahyu Setiawan.

Tentang perintangan penyidikan atau obstruction of justice, KPK menyebut Hasto memerintahkan Harun untuk merendam ponsel untuk kemudian melarikan diri. 

Di sisi lain, Hasto juga diduga mengondisikan saksi yang diperiksa oleh KPK agar memberikan keterangan tak jujur

Follow HARIANACEH.co.id untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya