NASIONAL
NASIONAL

Hasto Minta Kader PDIP Tetap Tenang di Tengah Pemeriksaan KPK

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP, Hasto Kristiyanto mengimbau pendukungnya untuk tetap tenang.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Terima Kash dari Bank Aceh Syariah Selama Tahun 2024

Begitu pesan yang disampaikan Hasto menjelang pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin, 13 Januari 2025.

“Kami mohon doanya, dan kami mengimbau kepada seluruh simpatisan, anggota dan kader partai untuk tetap tenang,” kata Hasto kepada wartawan.

ADVERTISEMENTS
Mengenang dan Refleksi 20 Tahun Tsunami Aceh dari Bank Aceh Syariah

Menurut Hasto, sikap tersebut merupakan suatu perjuangan yang sejak lama dilakukan dan tetap kokoh di dalam prinsip-prinsip dan keyakinan Politik PDIP.

“Karena PDI Perjuangan adalah partai yang berkarakter banteng, merdeka,” tegas Hasto menutup.

Dalam pemeriksaan kali ini, Hasto dikawal puluhan pengacara di KPK. Hasto bahkan mengganggu kendaraan Bus Pariwisata berwarna merah putih saat datang ke KPK.

Hasto sebelumnya mangkir saat dipanggil sebagai tersangka pada Senin, 6 Januari 2025. Dia meminta dijadwalkan ulang setelah perayaan HUT ke-52 PDIP pada 10 Januari 2025.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM Expired Bank Aceh Syariah

Sehari setelah mangkir, rumah pribadi Hasto yang berada di Kota Bekasi dan di Kebagusan, Jakarta Selatan digeledah tim penyidik. Dari sana, KPK mengamankan bukti elektronik dan catatan.

Pada Selasa, 24 Desember 2024, KPK secara resmi mengumumkan 2 orang tersangka baru dalam kasus yang menjerat buronan Harun Masiku (HM) selaku mantan Caleg PDIP, kader PDIP Saeful Bahri, Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan mantan Anggota Bawaslu yang juga mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina.

ADVERTISEMENTS
Selamat Milah BPKH ke 7 Tahun

Keduanya adalah Hasto Kristiyanto dan Donny Tri Istiqomah selaku orang kepercayaan Hasto. Keduanya disebut sebagai pihak pemberi suap kepada Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio F.

KPK menyebut bahwa uang suap yang diberikan kepada Wahyu Setiawan sebagiannya juga berasal dari Hasto. Namun KPK belum merinci nominalnya.

ADVERTISEMENTS
QRIS Merchant Bank Aceh Syariah

Selain itu, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka terkait perintangan penyidikan kasus Harun Masiku. Di mana Hasto memerintahkan Harun melalui Nur Hasan selaku penjaga rumah aspirasi Jalan Sutan Syahrir nomor 12 A yang biasa digunakan sebagai kantor oleh Hasto, untuk merendam HP-nya ke dalam air dan melarikan diri saat OTT KPK pada 8 Januari 2020 lalu.

Tak hanya itu, pada 6 Juni 2024, sebelum Hasto diperiksa sebagai saksi oleh KPK, Hasto memerintahkan Kusnadi untuk menenggelamkan HP yang dalam penguasaan Kusnadi agar tidak ditemukan KPK. Hasto juga mengumpulkan beberapa saksi terkait dengan perkara Harun Masiku dan mengarahkan agar saksi tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.

ADVERTISEMENTS
SMS Poin - Bank Aceh Syariah

Dalam perkembangan perkaranya, KPK sudah mencegah Hasto Kristiyanto dan mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly yang juga Ketua DPP PDIP agar tidak bepergian ke luar negeri selama 6 bulan ke depan sejak Selasa, 24 Desember 2024

Follow HARIANACEH.co.id untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya