BANDA ACEH -Pemeriksaan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus yang melibatkan buronan Harun Masiku harus diikuti oleh transparansi dan netralitas aparat penegak hukum.
Menurut Founder Lembaga Survei Kedai KOPI, Hendri Satrio, adanya dugaan “Politik sandera” dalam kasus Hasto menunjukkan situasi yang tidak sehat.
“Dengan adanya politik sandera penegakan hukum tidak terjadi, kemudian hukum dipengaruhi politik, politik dipengaruhi oleh hukum, dan hukum dilaksanakan berdasarkan kepentingan,” kata Hensat, sapaan akrabnya, dalam kanal YouTube pribadinya, dikutip Selasa 15 Januari 2025.
Dalam kasus Hasto, dosen Ilmu Politik Universitas Paramadina itu menyarankan agar semuanya dibuka secara transparan. Terlebih Hasto mengklaim memiliki sejumlah video yang mengungkap dugaan keterlibatan petinggi negara dalam kasus korupsi.
“Dalam kasus Hasto ini, kita buka saja sekalian. Biar gamblang dan enggak ada lagi politik sandera. Sehingga yang bersalah yang masuk penjara,” tandas Hensat.
Guna mendalami pemeriksaan, KPK sudah mencegah Hasto Kristiyanto bepergian ke luar negeri selama 6 bulan sejak Selasa, 24 Desember 2024.