NASIONAL
NASIONAL

Sungai di Kronjo Kawasan PIK 2 Ditimbun Pengembang, Warga Menjerit tak Lagi Dapat Ikan

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Belum selesai dengan masalah pagar laut di lepas pantai utara Kabupaten Tangerang, Banten, kini timbul persoalan baru ketika sungai Kali Malang yang berada di perbatasan Desa Kronjo dan Muncung, diuruk rata dengan tanah yang diduga dilakukan oleh pengembang proyek PIK 2.Hal tak biasa sudah menjadi pemandangan umum bagi warga Desa Kronjo dan Muncung. Sungai yang sebelumnya menjadi sumber penghidupan warga kini ditimbun tanah hingga rata dengan daratan. Penimbunan ini memicu protes warga, terutama mereka yang menggantungkan hidup dari hasil sungai.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Terima Kash dari Bank Aceh Syariah Selama Tahun 2024

Darma (56), salah satu warga setempat, ditemui Inilah.com di lokasi, Selasa (14/1/2025), mengaku sangat kecewa. Ia sengaja datang pagi-pagi untuk menjala ikan di tepian sungai, tetapi pulang dengan tangan kosong.

“Sudah dari pagi ini keliling belum dapat ikan. Saya juga enggak tahu ini tiba-tiba ada pasir dari sungai menggunung. Biasanya mah dapet yak, cuma sekarang kosong,” tuturnya lesu.

ADVERTISEMENTS
Mengenang dan Refleksi 20 Tahun Tsunami Aceh dari Bank Aceh Syariah

Darma mengaku tidak mengetahui secara pasti tujuan dari penimbunan sungai tersebut. Namun, ia menduga hal ini terkait proyek pembangunan jalan tol yang menjadi bagian dari pengembangan kawasan PIK 2.

Adapun di lokasi menunjukkan tanah yang semula menutupi sungai kini tampak menggunung di beberapa titik sepanjang bibir Kali Malang.

Saat ini pemandangan sungai sepanjang 2-3 kilometer dengan lebar sekitar 20 meter menjadi rata dengan tanah. Hal itu pun diperkirakan bakal berdampak buruk terhadap ekosistem.

Aliran air yang terhenti tidak hanya merusak habitat ikan, tetapi juga mengancam mata pencaharian petani tambak dan nelayan setempat.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM Expired Bank Aceh Syariah

Endang (49), warga lainnya, mengungkapkan pengurukan tidak hanya dilakukan pada sungai tetapi juga pada area tambak yang dulunya menjadi milik warga.

“Tanah tambak kami dibeli murah, cuma Rp35 ribu per meter. Sementara tanah biasa dihargai Rp50 ribu per meter. Harga segitu enggak sebanding sama kerugian yang kami alami,” keluhnya.

ADVERTISEMENTS
Selamat Milah BPKH ke 7 Tahun

Sementara itu salah satu pengacara yang membela masyarakat yang dirugikan, Gufroni mengatakan pengurukan sungai di Desa Kronjo dan Muncung dilakukan secara senyap.

“Aneh, pergerakan pengurugan terjadi secara senyap dan menggali kembali (akses kecil) juga terjadi diam-diam. Mengapa terlihat seperti sembunyi-sembunyi. Mari terus kita awasi dan kritisi, jangan biarkan bergerak dim kegelapan dan tiba-tiba mendatangkan dampak kerugian terhadap lingkungan dan masyarakat,” ujar Gufroni menjelaskan. 

ADVERTISEMENTS
QRIS Merchant Bank Aceh Syariah
Follow HARIANACEH.co.id untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya