BANDA ACEH – Langkah gerak cepat Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyegel pemagaran laut di Kampung Paljaya, Jembatan Cinta Desa Segara Jaya Kecamatan Tarumajaya, Bekasi, Jawa Barat, diapresiasi.”Kami meminta KKP tidak hanya menyegal, tapi juga membongkar pagar laut dari bambu tersebut,” kata Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Ahmad Yohan dalam keterangan tertulisnya, Rabu 15 Januari 2025.
Menurut politisi PAN ini, pembongkaran penting dilakukan KKP agar tidak menghalangi para nelayan mencari ikan.
“Jangan sampai nelayan tidak bisa mencari nafkah terhalangi pagar bambu,” kata Yohan.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyegel pagar laut di Bekasi karena kegiatan itu tidak dilengkapi izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL).
Direktur Pengawasan Sumber Daya Kelautan, Sumono Darwinto mengatakan, penyegelan pagar laut di Bekasi ini dilakukan sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
“Penyegelan sebagai bentuk paksaan pemerintah, tidak ada batas waktunya. Kami akan lanjut pemeriksaan,” kata Sumono.