BANDA ACEH – Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, menilai usulan pemanfaatan dana zakat untuk program makan bergizi gratis (MBG) perlu dipertimbangkan dengan matang. Ia mengingatkan, agar pendanaan program pemerintah tidak sampai menimbulkan persoalan hukum, seperti tuduhan gratifikasi.
“Mungkin usulannya bagus, tetapi di DPR kita harus mengkaji. Sebab, zakat biasanya memiliki peruntukan khusus,” ujar Adies di kantor DPP Ormas MKGR, Jakarta, Rabu (15/1/2025).
Adies menilai, pemerintah seharusnya sudah memiliki mekanisme pendanaan yang jelas sebelum meluncurkan program MBG. Ia meyakini bahwa Presiden Prabowo telah mempertimbangkan sumber anggaran dengan matang.
“Pemerintah ini sudah mempelajari dengan baik. Tentunya, keputusan Presiden untuk memberikan makan bergizi gratis itu sudah didasarkan pada gambaran sumber dana yang akan digunakan,” katanya.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar tersebut menegaskan, zakat biasanya memiliki tujuan penggunaan yang spesifik. Jika zakat akan dimanfaatkan untuk program MBG, Adies meminta pemerintah untuk berhati-hati dan memastikan aturan yang jelas agar tidak menimbulkan polemik.
“Pemerintah harus berhati-hati. Kalau semua dikelola pemerintah, nanti bisa dituduh gratifikasi, dan itu menjadi masalah. Jadi, perlu aturan yang jelas, termasuk jenis zakat apa yang bisa digunakan,” tegasnya.
Sebelumnya, Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamuddin mengusulkan pendanaan program MBG menggunakan dana zakat.
Ia menilai keterlibatan masyarakat melalui zakat dapat menjadi salah satu solusi pembiayaan program andalan Presiden Prabowo tersebut.