Tegas! Prabowo akan Cabut Izin Perusahaan yang Melanggar Aturan Pertanahan dan Hutan
NASIONAL
NASIONAL

Tegas! Prabowo akan Cabut Izin Perusahaan yang Melanggar Aturan Pertanahan dan Hutan

ADVERTISMENTS
Gampong Ramadhan in Action Bank Aceh Syariah
image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Presiden Prabowo Subianto menyoroti berbagai persoalan pertahanan dan hutan. Untuk itu, ia meminta Jaksa Agung, BPKP, Kapolri dan Panglima TNI agar menegakkan hukum bagi perusahaan yang melanggar ketentuan pertanahan dan hutan.  “Saya juga sudah memberi keputusan pada unsur penegak hukum, Jaksa Agung, BPKP, Kapolri dan Panglima TNI untuk menegakkan hukum dan aturan khususnya bagi perusahaan-perusahaan yang melanggar ketentuan-ketentuan pertanahan dan hutan,” ujar Prabowo.

ADVERTISMENTS
Berita Lainnya:
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Bawa 17 Pengacara Hadapi Sidang Perdana, Siapa Saja?

Hal tersebut disampaikan Prabowo dalam arahannya pada Sidang Kabinet Paripurna, di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (22/1/2025).

Penegakan hukum tersebut, kata Prabowo, harus dipatuhi semua perusahaan tanpa perlakuan khusus. “Ketentuan-ketentuan kita harus dipatuhi, tidak ada yang memiliki perlakuan khusus,” ujarnya.

ADVERTISMENTS

Bagi perusahaan yang tidak menyelesaikan kewajibannya, Prabowo meminta aparat penegak hukum dapat mencabut izinnya.

Berita Lainnya:
Kelompok Band Sukatani Bisa Jadi Duta Lagu Rakyat

“Bagi mereka yang sudah diberi kesempatan berkali-kali untuk menyelesaikan kewajiban-kewajibannya dan tidak melakukan, ya pemerintah akan melaksanakan kewajibannya mencabut izin dan menguasai kembali lahan-lahan tersebut, apalagi lahan-lahan itu adalah hutan lindung dan sebagainya. Jadi ini juga langkah yang akan kita laksanakan,” ungkapnya.

ADVERTISMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

ADVERTISMENTS