Pramono: ASN Jangan Berpikir Bisa Poligami di Era Saya
NASIONAL
NASIONAL

Pramono: ASN Jangan Berpikir Bisa Poligami di Era Saya

ADVERTISMENTS
Iklan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H dari Bank Aceh Syariah
image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jakarta dilarang berpoligami pada era pemerintahan Pramono Anung-Rano Karno.

ADVERTISMENTS

Hal tersebut ditegaskan Pramono meski belum resmi dilantik sebagai Gubernur Jakarta periode 2025-2030.

“Saya penganut monogami dan bagi saya, ASN di Jakarta jangan pernah berpikir mendapatkan poligami di era saya,” kata Gubernur Jakarta terpilih, Pramono di Aula Pondok Pesantren Al Hamid Putra, Cilangkap, Jakarta Timur, Sabtu, 1 Februari 2025.

ADVERTISMENTS
Berita Lainnya:
Ada Pengkhianat, Video Jagoan Cikwul Palak THR Ternyata Direkam Teman Sendiri, Berakhir Diciduk Polisi

Saat ini, aturan terkait perkawinan ASN di lingkungan Pemprov Jakarta tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) 2/2025. Salah satu poin dalam Pergub tersebut, ASN diperbolehkan berpoligami.

Izin poligami itu tertuang dalam Pasal 4 ayat (1), yang menyatakan pegawai ASN pria yang akan beristri lebih dari seorang, wajib memperoleh izin dari pejabat yang berwenang sebelum melangsungkan perkawinan.

ADVERTISMENTS
Berita Lainnya:
Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Rumah Tangga Ridwan Kamil dan Atalia Sekarang, Ternyata….

Pramono tidak menjabarkan secara gamblang apakah larang berpoligami itu akan diterapkan dengan menganulir Pergub tersebut atau tidak.

“Pokoknya saya penganut monogami dan saya akan merealisasikan dalam kehidupan sehari-hari, di kantor Gubernur Jakarta. Kalau tempat lain, monggo aja,” tegas Pramono.

Courtesy: Media

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

ADVERTISMENTS