Bahlil Tuding Pengecer Gas Melon Ambil Untung Banyak
NASIONAL
NASIONAL

Bahlil Tuding Pengecer Gas Melon Ambil Untung Banyak

ADVERTISMENTS
Gampong Ramadhan in Action Bank Aceh Syariah
image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Para pedagang eceran mulai hari ini kembali diperbolehkan untuk menjual gas LPG 3 kg atau gas melon setelah keluar instruksi dari Presiden Prabowo Subianto.

ADVERTISMENTS

Sebab, larangan pengecer menjual LPG 3 kg bukanlah kebijakan Presiden Prabowo. Melainkan inisiatif keblinger dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia.

Bahlil beralasan, pengecer menjual gas melon dengan menaikkan harga dua kali lipat dari yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

ADVERTISMENTS

Kebijakan ini tentu saja menuai kritik dari berbagai pihak. Banyak yang menilai bahwa larangan tersebut justru merugikan para pedagang kecil yang menggantungkan hidupnya dari menjual gas melon. 

Berita Lainnya:
Penangkapan Tidak Manusiawi, Kompol Dedi Kurniawan Dilaporkan ke Propam Polda Sumut

Salah satu kritikan datang dari Pengamat Politik Adi Prayitno, yang menyayangkan adanya stigma negatif yang dimunculkan Bahlil terhadap pedagang kecil.

ADVERTISMENTS

“Senang rasanya bisa lihat pejuang kehidupan begini bisa jualan tabung gas 3 kg lagi. Tega bener yang berjuang hidup begini dituding ngambil untung banyak. Padahal sekadar menyambung hidup mereka aja,” ujar Adi Prayitno, seperti dikutip redaksi melalui akun X pribadinya, Rabu 5 Februari 2025.

Berita Lainnya:
Istri Walikota Bekasi Minta Maaf soal Nginep di Hotel saat Banjir: Tak Pakai APBD

Dengan pencabutan larangan ini, analis Politik Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta itu bersyukur para pedagang kecil kini bisa kembali berjualan LPG 3 kg seperti sebelumnya. 

Pemerintah pun diharapkan tetap mengawasi distribusi gas melon agar harga tetap stabil dan masyarakat yang berhak mendapatkan subsidi tidak dirugikan. 

Sumber: Media

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

ADVERTISMENTS