Sita 11 Mobil & Segepok Dolar, Ini Alasan KPK Geledah Rumah Ketua PP Japto Soerjosoemarno
NASIONAL
NASIONAL

Sita 11 Mobil & Segepok Dolar, Ini Alasan KPK Geledah Rumah Ketua PP Japto Soerjosoemarno

ADVERTISMENTS
Iklan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H dari Bank Aceh Syariah
image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Terungkap alasan KPK atau Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah rumah kediaman Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno (JS) dan langsung menyita 11 unit mobil, uang, dokumen, dan barang bukti elektronik .”11 kendaraan bermotor roda 4 (mobil), uang rupiah dan valas, dokumen, dan BBE (barang bukti elektronik),” penjelasan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, melalui keterangannya, Rabu (5/2/2025).

ADVERTISMENTS

Penyitaan sejumlah barang berharga yang diduga sebagai barang bukti itu sebelumnya diawali dengan penggeledahan rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno (JS) yang berlokasi di Jakarta Selatan, pada Selasa (5/2/2025) malam.

Ternyata KPK menyita barang bukti yang diduga terkait kasus korupsi yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rita Widyasari (RW).

ADVERTISMENTS
Berita Lainnya:
UGM soal Guru Besar Dipecat karena Kekerasan Seksual tapi Masih Digaji: Asas Praduga Tak Bersalah

“Benar ada kegiatan penggeledahan perkara tersangka RW (Kukar) di rumah saudara JS di Jalan Benda Ujung Nomor 8 RT 10/01, Ciganjur, Jagakarsa, Jaksel,” kata Tessa, dalam keterangannya, Rabu, seperti dikutip Kompas.com . 

Sebelumnya, KPK menyebut mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari (RW) mendapatkan jatah 3,3 sampai 5 juta dollar Amerika Serikat (AS) untuk setiap metrik ton tambang batubara.

ADVERTISMENTS

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, jatah tersebut merupakan nilai gratifikasi yang diduga diterima Rita dari perusahaan tambang.

“Bisa dibayangkan karena perusahaan itu bisa jutaan metrik ton menghasilkan hasil eksplorasinya. Nah, dikalikan itu,” kata Asep, kepada wartawan, Minggu (7/7/2024).

Asep menuturkan, uang tersebut kemudian mengalir ke sejumlah orang yang saat ini tengah didalami penyidik.

Berita Lainnya:
Sri Mulyani Berpeluang Ulangi Kegagalan Pengelolaan Fiskal Era Jokowi

Jenderal polisi bintang satu itu menyatakan, dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rita, KPK akan menelusuri kemanapun aliran uang hasil korupsi.

Karena itu, KPK menggelar upaya paksa berupa penggeledahan di sejumlah tempat dan menyita barang-barang bernilai ekonomis.

Termasuk dalam hal ini adalah memeriksa pengusaha tambang sekaligus Ketua Asosiasi Provinsi (Asprov) Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Provinsi Kalimantan Timur, Said Amin (SA).

“Jadi, beberapa orang yang sudah dipanggil termasuk saudara SA yang kemarin dipanggil dan beberapa lagi yang nanti kita akan panggil yang terkait dengan perkara metrik ton tersebut,” tutur Asep. (*) 

Sumber: Media

ADVERTISMENTS
Selamat & Sukses dr. Elfina Rachmi atas pengukuhan sebagai Kepala Instalasi Gizi Rumah Sakit Persahabatan

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

ADVERTISMENTS