Viral Mobil Pelat Pejabat Masuk Jalur Busway, Transjakarta: Diizinkan kalau Darurat
NASIONAL
NASIONAL

Viral Mobil Pelat Pejabat Masuk Jalur Busway, Transjakarta: Diizinkan kalau Darurat

ADVERTISMENTS
Gampong Ramadhan in Action Bank Aceh Syariah
image_pdfimage_print

BANDA ACEH  – Viral di media sosial mobil Toyota Alphard berwarna putih masuk ke jalur Transjakarta atau busway. Mobil tersebut memakai pelat nomor RI 24.

ADVERTISMENTS

Namun, tidak diketahui pasti kapan mobil yang diduga milik pejabat tersebut masuk ke jalur khusus bus Transjakarta tersebut. Pelat nomor itu juga belum dipastikan keasliannya.

Direktur Operasional dan Keselamatan Transjakarta, Daud Joseph buka suara. Menurutnya, mobil pejabat termasuk yang dibolehkan melintas di jalur busway jika darurat.

ADVERTISMENTS
Berita Lainnya:
Buntut Disertasi, Bahlil Lahadalia Potensial Didepak dari Kabinet Menyusul Satryo Soemantri

“Ada beberapa yang diizinkan untuk masuk ke dalam jalur, contohnya misalnya dalam kondisi darurat, kemudian kepala negara diizinkan, tetapi di luar dari itu tidak mendapatkan izin untuk masuk dari dalam,” ujar Daud, Jumat (7/2/2025).

Daud mengatakan, pihaknya akan melakukan berbagai langkah untuk mencegah masuknya mobil yang tak berhak memakai jalur Transjakarta.

ADVERTISMENTS
Berita Lainnya:
Hari Ini Putusan Gugatan Praperadilan Hasto Bakal Dibacakan di PN Jaksel

Salah satu upaya dengan digitalisasi portal. Dengan teknologi digital, maka pelanggar bisa terkena tilang elektronik.

Penindakan ini akan bekerja sama dengan Ditlantas Polda Metro Jaya.

“Kerja sama dengan kesatuan yaitu kepolisian, tentunya untuk masyarakat umum agar tidak memasuki. Dan polisi militer jika ada memang anggota dari TNI yang memasuki nanti dapat ditindak oleh polisi militer,” ucapnya

Sumber: Media

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

ADVERTISMENTS