NASIONAL
NASIONAL

Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata Punya Harta Rp38 Miliar

ADVERTISMENTS
Gampong Ramadhan in Action Bank Aceh Syariah
image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Direktur Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata, dijerat sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan dana dan investasi PT Jiwasraya.

ADVERTISMENTS

Ia telah menyetujui izin pemasaran produk Jiwasraya Saving Plan. Pemberian izin itu diduga tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Di mana, PT Asuransi Jiwasraya tengah dalam kondisi keuangan yang tidak sehat (insolvent). Sehingga tak bisa memasarkan produk asuransi.

ADVERTISMENTS

Atas perbuatannya, Isa diduga melanggar Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 Juncto Pasal 18 UU Tipikor Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Berita Lainnya:
Gerakan Adili Jokowi Meluas, Pengamat: Akan Terus Membesar sampai Tujuan Mengadili Jokowi Terwujud

LHKPN Isa

ADVERTISMENTS

Berdasarkan situs LHKPN KPK yang dilansir pada Sabtu 8 Februari 2025, Isa tercatat memiliki kekayaan mencapai Rp 38 miliar. Kekayaan itu dilaporkannya pada 29 Februari 2024 sebagai Dirjen Anggaran Kemenkeu.

Berikut rincian kekayaan Isa:

– Enam bidang tanah dan bangunan yang tersebar di wilayah Tangsel, Jaksel, dan Tasikmalaya, dengan nilai Rp 8.837.205.000;

Berita Lainnya:
Pengangkatan CASN 2024 Ditunda, Muncul Seruan Aksi Geruduk Gedung DPR, Menpan RB dan Istana Negara

– Tiga  unit kendaraan mobil berupa Toyota Camry, Mazda CX5; dan Hyundai Ioniq 5, senilai Rp 1.500.000.000

– Harta bergerak lainnya: Rp 504.064.000

– Surat berharga: Rp 19.520.346.454

– Kas dan setara kas: Rp 5.789.149.834

– Harta lainnya: Rp 3.120.071.794

– Utang: Rp 302.916.587

Dengan demikian, total kekayaan Isa tercatat Rp 38.967.920.495.

Sumber: Media

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

ADVERTISMENTS