Jejak Pram Melawan Oligarki
NASIONAL
NASIONAL

Jejak Pram Melawan Oligarki

ADVERTISMENTS
Gampong Ramadhan in Action Bank Aceh Syariah
image_pdfimage_print

Winters menilai demokrasi Indonesia sebagai “demokrasi kriminal,” di mana hukum terjajah oleh oligarki. Kasus Bank Century, yang merugikan negara Rp 7,4 triliun tanpa ada sanksi bagi oligarki, serta revisi UU KPK (2019) yang melemahkan lembaga antikorupsi, refleksi lemahnya supremasi hukum. Mafia pajak seperti Gayus Tambunan dihukum ringan meski menggelapkan Rp124 miliar, sementara petani Kendeng dipenjara lantaran menolak tambang.

ADVERTISMENTS
Berita Lainnya:
Uang Tunai Rp565 Miliar Disita Kejagung pada Kasus Impor Gula Kemendag

Winters (2011) memperingatkan bahwa “oligarki bukan penyakit demokrasi, tapi parasit yang hidup di tubuhnya.” Dalam hal ini, meski euforia pemilu berlangsung, oligarki tetap mengakar kuat. Dengan Indonesia di peringkat 110 Indeks Persepsi Korupsi menurut Transparency International (2024) dan 80 persen dana kampanye Pilpres 2024 berasal dari konglomerat, jelas bahwa persoalan untuk memperbaiki demokrasi dan mewujudkan keadilan masih sangat besar, (Y. Fukuoka, 2013). 

Berita Lainnya:
Warganet Soroti Wali Kota Bekasi yang Pamer Ngungsi ke Hotel saat Banjir: Gak Punya Empati

 

*(Penulis adalah Pengurus Masyarakat Kebijakan Publik Indonesia (MAKPI) Banten)

ADVERTISMENTS

Sumber: Media

1 2 3

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

ADVERTISMENTS