Jejak Pram Melawan Oligarki
NASIONAL
NASIONAL

Jejak Pram Melawan Oligarki

Winters menilai demokrasi Indonesia sebagai “demokrasi kriminal,” di mana hukum terjajah oleh oligarki. Kasus Bank Century, yang merugikan negara Rp 7,4 triliun tanpa ada sanksi bagi oligarki, serta revisi UU KPK (2019) yang melemahkan lembaga antikorupsi, refleksi lemahnya supremasi hukum. Mafia pajak seperti Gayus Tambunan dihukum ringan meski menggelapkan Rp124 miliar, sementara petani Kendeng dipenjara lantaran menolak tambang.

Winters (2011) memperingatkan bahwa “oligarki bukan penyakit demokrasi, tapi parasit yang hidup di tubuhnya.” Dalam hal ini, meski euforia pemilu berlangsung, oligarki tetap mengakar kuat. Dengan Indonesia di peringkat 110 Indeks Persepsi Korupsi menurut Transparency International (2024) dan 80 persen dana kampanye Pilpres 2024 berasal dari konglomerat, jelas bahwa persoalan untuk memperbaiki demokrasi dan mewujudkan keadilan masih sangat besar, (Y. Fukuoka, 2013). 

 

*(Penulis adalah Pengurus Masyarakat Kebijakan Publik Indonesia (MAKPI) Banten)

Sumber: Media

1 2 3

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

ADVERTISMENTS