Berikut Biaya Perjalanan Haji 2025 untuk Jemaah Aceh
ACEH

Berikut Biaya Perjalanan Haji 2025 untuk Jemaah Aceh

ADVERTISMENTS
Iklan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H dari Bank Aceh Syariah
image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Aceh, Azhari mengatakan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 2025 untuk Embarkasi Aceh sebesar Rp46.922.333.

ADVERTISMENTS

“Turun sekitar 3 juta rupiah, tahun lalu 49.995.870 rupiah, ” ujar Azhari, Kamis (13/2/2025).

Hal itu ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 6 tahun 2025 Tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi, Rabu, 12 Februari 2025.

ADVERTISMENTS

Keppres tersebut mengatur tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Bipih per embarkasi. BPIH merupakan keseluruhan dana yang digunakan untuk membiayai operasional pelaksanaan ibadah haji.

Berita Lainnya:
Wakil Gubernur Ajak Investor Tidak Ragu Berinvestasi di Aceh

Menurut Azhari, BPIH tahun 1446H/2025M untuk Embarkasi Haji Aceh ini mengalami penurunan dibanding tahun lalu. “Tahun lalu sebesar Rp93.410.286, tahun ini menjadi Rp80.900.841,” kata Azhari.

ADVERTISMENTS

Sebagaimana tahun lalu, biaya haji ini tidak semua dibebankan kepada jemaah. Jemaah hanya menanggung 46,9 jutaan, sisanya dari nilai manfaat setoran Bipih jemaah yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

“Jadi jemaah hanya menambah sisa dari 25 juta setoran awal. Sekitar Rp21,922,333,” ujarnya.

Meskipun Bipih tahun ini lebih murah, kata Azhari, Kemenag akan tetap menjaga dan memberikan pelayanan yang terbaik untuk jemaah haji Indonesia.

Berita Lainnya:
Abu Razak Tutup Usia, Pemerintah Aceh Sampaikan Duka Mendalam

Ia juga mengatakan, daftar nama jemaah haji Aceh yang masuk dalam alokasi kuota haji tahun reguler ini sudah diumumkan di website Kemenag Aceh. Mengenai waktu pelunasan biaya haji, Azhari mengatakan masih menunggu Keputusan Menteri Agama.

Ia berharap jemaah haji menunggu informasi resmi dari Kemenag, sembari mempersiapkan segala halnya terutama terkait cek kesehatan.

“Syarat untuk dapat melunasi di bank, jemaah haji harus dinyatakan Istitaah Kesehatan terlebih dahulu,” katanya.[]

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

ADVERTISMENTS