Peras Kepsek hingga Rp400 Juta, 2 Oknum Polisi Polda Sumut Ditangkap!
NASIONAL
NASIONAL

Peras Kepsek hingga Rp400 Juta, 2 Oknum Polisi Polda Sumut Ditangkap!

ADVERTISMENTS
Gampong Ramadhan in Action Bank Aceh Syariah
image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Dua oknum anggota Polda Sumut (Poldasu) ditangkap Mabes Polri karena terlibat kasus pemerasan Kepala Sekolah SMK di Nias, Sumatera Utara. Hal itu dibenarkan Kepala Cabang Dinas (Kacabdis) Pendidikan wilayah XIV Sumatera Utara, Yasokhi Hia saat dikonfirmasi, Sabtu (15/2/2025).

ADVERTISMENTS

Kasus pemerasan itu berkaitan dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) SMK di Nias, diketahui hasil pemerasan yang dilakukan dua oknum penyidik Polda Sumatera Utara itu mencapai Rp400 juta. Oknum Polisi itu menjanjikan akan menghentikan kasus yang sedang tanganinya.

“Benar, kasusnya itu sedang berjalan, kita percayakan saja dengan Mabes Polri,” kata Yasokhi Hia.

ADVERTISMENTS
Berita Lainnya:
Kejagung Tak Bernyali Tangkap Riza Chalid

Sebelumya, diketahui kedua polisi nakal ini ditangkap oleh tim Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri, dan Divisi Propam Polri. Dua polisi ini ditangkap setelah lolos dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK gagal melakukan OTT gegara informasi telah bocor. Sehingga Polri melalui Propam Polri melakukan pengejaran dan menangkap dua anggota Polisi ini.

ADVERTISMENTS

“Itu akan dilakukan OTT, tetapi keburu bocor,” ungkap Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Cahyono Wibowo.

Dalam OTT yang gagal itu, terdapat pula gabungan personel dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri, dan Divisi Propam Polri. Tak hilang akal, Polri menerjunkan Paminal untuk meringkus dua oknum polisi tersebut.

Berita Lainnya:
CASN jadi Korban Ketidakpastian Menteri PANRB

“Makanya, kami pakai tindakan hukum lainnya, yaitu penyidikan biasa. Akan tetapi, yang menangani terlebih dahulu adalah adalah Paminal,” lanjut dia.

Akhirnya, kedua oknum polisi itu bisa diringkas. Nilai barang bukti uang yang diamankan, yakni sebesar Rp 400 juta. Keduanya juga sudah di-patsus atau penempatan khusus sembari menjalankan proses hukumnya.

Sumber: Media

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

ADVERTISMENTS