Sah! Safaruddin-Zaman Akli Resmi Jadi Bupati dan Wakil Bupati Abdya
ACEH

Sah! Safaruddin-Zaman Akli Resmi Jadi Bupati dan Wakil Bupati Abdya

ADVERTISMENTS
Gampong Ramadhan in Action Bank Aceh Syariah
image_pdfimage_print

BLANGPIDIE – Pasangan Safaruddin dan Zaman Akli resmi dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) masa jabatan 2025-2030 oleh Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem.

ADVERTISMENTS

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung dalam rapat paripurna DPRK Abdya, di Blangpidie, Minggu (16/2/2025) malam.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRK Abdya, Roni Guswandi (Abi Roni), didampingi Wakil Ketua Tgk Mustiari dan Nurdianto, dan Pj Bupati Sunawardi, Forkopimda Abdya, serta tamu undangan.

ADVERTISMENTS
Berita Lainnya:
Wagub Fadhlullah Perintahkan Penuntasan Satu Data Aceh

Setelah disumpah, Gubernur Aceh Mualem kemudian menyematkan tanda pangkat dan jabatan kepada Safaruddin dan Zaman Akli yang telah resmi mengemban amanah memimpin Abdya.

Pelantikan dan pengambulan sumpah keduanya berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3.223 tahun 2025 tanggal 28 Januari 2025. Tentang pengesahan pengangkatan kepala daerah dan wakil kepala daerah hasil pemilihan kepala daerah serentah 2024, masa jabatan 2025-2030 di kabupaten/kota pada Provinsi Aceh.

ADVERTISMENTS
Berita Lainnya:
Bupati Safaruddin Resmi Buka Kick Off Meeting RPJMD Abdya Tahun 2025-2029

“Saya percaya bahwa saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tanggungjawab yang diberikan. Atas nama Presiden Republik Indonesia, Gubernur Aceh, Muzakir Manaf,” kata Mualem.

Prosesi dilanjutkan dengan acara serah terima jabatan dan penyerahan buku memori jabatan dari Pj Bupati Abdya Sunawardi kepada Safaruddin dan Zaman Akli.[]

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

ADVERTISMENTS