BLANGPIDIE – Pasangan Safaruddin dan Zaman Akli resmi dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) masa jabatan 2025-2030 oleh Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung dalam rapat paripurna DPRK Abdya, di Blangpidie, Minggu (16/2/2025) malam.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRK Abdya, Roni Guswandi (Abi Roni), didampingi Wakil Ketua Tgk Mustiari dan Nurdianto, dan Pj Bupati Sunawardi, Forkopimda Abdya, serta tamu undangan.
Setelah disumpah, Gubernur Aceh Mualem kemudian menyematkan tanda pangkat dan jabatan kepada Safaruddin dan Zaman Akli yang telah resmi mengemban amanah memimpin Abdya.
Pelantikan dan pengambulan sumpah keduanya berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3.223 tahun 2025 tanggal 28 Januari 2025. Tentang pengesahan pengangkatan kepala daerah dan wakil kepala daerah hasil pemilihan kepala daerah serentah 2024, masa jabatan 2025-2030 di kabupaten/kota pada Provinsi Aceh.
“Saya percaya bahwa saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tanggungjawab yang diberikan. Atas nama Presiden Republik Indonesia, Gubernur Aceh, Muzakir Manaf,” kata Mualem.
Prosesi dilanjutkan dengan acara serah terima jabatan dan penyerahan buku memori jabatan dari Pj Bupati Abdya Sunawardi kepada Safaruddin dan Zaman Akli.[]