KPK Tegaskan Bekerja Berdasarkan Fakta dan Bukti Pasca Tudingan Hasto Tentang Politisasi Hukum
NASIONAL
NASIONAL

KPK Tegaskan Bekerja Berdasarkan Fakta dan Bukti Pasca Tudingan Hasto Tentang Politisasi Hukum

ADVERTISMENTS
Iklan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H dari Bank Aceh Syariah
image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pengusutan kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang menjerat Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto berdasarkan fakta dan aturan hukum yang berlaku.  

ADVERTISMENTS

Pernyataan ini disampaikan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak merespons pernyataan Hasto yang menyebut bahwa KPK melakukan politisasi hukum.

 

“Aparat Penegak Hukum (APH) yang menangani perkara tindak pidana korupsi dilakukan berdasarkan pada aturan hukum dan fakta hukum yang diungkap oleh APH berdasarkan bukti elektronik, keterangan saksi, keterangan ahli, keterangan terdakwa dan bukti lain yang diperoleh oleh APH,” kata Johanis dikonfirmasi, Rabu (19/2).

ADVERTISMENTS

Johanis menegaskan, KPK tidak bekerja berdasarkan Politik atau kriminalisasi. Melainkan berdasarkan fakta dan bukti.

 

“Jadi bukan berdasarkan adanya kepentingan politik atau kriminalisasi,” tegas Johanis.

ADVERTISMENTS

 

Adapun, Hasto meminta KPK untuk patuh pada prinsip keadilan dalam menegakkan hukum. Ia menduga, kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang menjeratnya kental nuansa politisasi.

Berita Lainnya:
Polri Diingatkan Penuhi Petunjuk JPU Soal Kasus Pagar Laut, Kejagung: Ada Suapnya

 

“Hukum tanpa keadilan hanyalah seperangkat aturan kering tanpa roh. Karena itu, hakim harus bertindak sebagai pembelajar sepanjang hayat, menjadi peneliti, bahkan filsuf, agar mampu mewujudkan keadilan sejati,” ucap Hasto di kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Selasa (18/2).

 

Menurutnya, keadilan tidak akan tercapai jika hakim hanya terpaku pada teks hukum tanpa memahami denyut keadilan di masyarakat. Ia mengutip pemikiran Ketua Mahkamah Agung (MA) Prof. Dr. Sunarko, yang menyebut bahwa hakim harus merasakan kehidupan di setiap keputusan yang diambil.

Hasto menegaskan, dirinya siap mengikuti seluruh proses hukum di KPK secara koperatif. Namun, ia juga meminta agar lembaga antirasuah tersebut tidak melenceng dari prinsip hukum yang benar.

 

Berita Lainnya:
Tersangka Kasus Suap Bebas Korporasi di Korupsi CPO Bertambah, Sahroni Minta Polri Tangkap Pihak yang Melawan Balik Kejagung

“Sebagai momentum untuk menyampaikan kepada seluruh rakyat Indonesia bahwa saya siap dan akan selalu koperatif mengikuti seluruh proses hukum di KPK. Hal yang sama juga saya harapkan dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Jadi, kalau memang bersalah, saya siap untuk menjalankan seluruh tanggung jawab,” ucap Hasto.

 

“Tetapi sejak awal, kami sudah menyampaikan bahwa ada proses politik yang terjadi. Sebagai kader partai, tentu kami siap menghadapi segala konsekuensi sebagai bagian dari pengorbanan terhadap cita-cita bangsa,” sambungnya.

 

Ia juga menyinggung pernyataan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, yang menyebut pemikiran Prof Sunarto sebagai secercah harapan di tengah kondisi hukum yang semakin jauh dari keadilan.

 

“Harapan itu penting, terutama ketika hukum digunakan sebagai alat kekuasaan dan demokrasi semakin terancam akibat penyalahgunaan wewenang oleh Presiden Jokowi,” pungkasnya.

Sumber: Media

ADVERTISMENTS
Selamat & Sukses dr. Elfina Rachmi atas pengukuhan sebagai Kepala Instalasi Gizi Rumah Sakit Persahabatan

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

ADVERTISMENTS