Mbak Ita Dijerat 3 Kasus Korupsi Sekaligus: Dibantu Suami, Terima Rp 6 Miliar, Ini Rinciannya
NASIONAL
NASIONAL

Mbak Ita Dijerat 3 Kasus Korupsi Sekaligus: Dibantu Suami, Terima Rp 6 Miliar, Ini Rinciannya

ADVERTISMENTS
Iklan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H dari Bank Aceh Syariah
image_pdfimage_print

 

“Atas keterlibatan dari AB membantu RUD (Rachmat Utama Djangkar) mendapatkan proyek tersebut, RUD telah menyiapkan uang sebesar Rp1.750.000.000 atau sebesar 10% untuk AB,” kata Ibnu.

ADVERTISMENTS

2. Pengaturan pada Proyek Penunjukan

 Langsung pada Tingkat Kecamatan TA 2023 

ADVERTISMENTS

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita (kanan) bersama suami, Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah, Alwin Basri (kiri), berfoto bersama usai Mbak Ita prosesi wisuda S3 Program Studi Doktor Administrasi Publik FISIP di Universitas Diponegoro (Undip), Semarang, Jawa Tengah, Kamis, 24 April 2024.

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita (kanan) bersama suami, Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah, Alwin Basri (kiri), berfoto bersama usai Mbak Ita prosesi wisuda S3 Program Studi Doktor Administrasi Publik FISIP di Universitas Diponegoro (Undip), Semarang, Jawa Tengah, Kamis, 24 April 2024. (Instagram @mbakitasmg)

ADVERTISMENTS

Pada sekira akhir November 2022, Alwin memanggil Eko Yuniarto (Camat Pedurungan) dan Suroto (Camat Genuk) untuk menghadap ke ruangannya di Kantor DPRD Provinsi Jawa Tengah. Pada pertemuan tersebut, Alwin meminta kepada Eko untuk memberikan proyek PL (penunjukan langsung) pada tingkat kecamatan di Kota Semarang senilai Rp20 miliar yang dalam pelaksanaannya akan dikoordinir oleh Martono. Dan atas hal tersebut, Alwin meminta commitment fee kepada Martono sebesar Rp2 miliar.

Berita Lainnya:
Sempat Rusuh, Peserta Aksi yang Gelar Demo di Depan Gedung DPR/MPR RI Dibubarkan Paksa oleh Polisi

Sebulan berikutnya, pada Desember 2022, Eko menyampaikan permintaan dari Alwin kepada seluruh camat di Kota Semarang dan atas permintaan dari Alwin tersebut, seluruh camat di Kota Semarang menyanggupi permintaan pemberian commitment fee untuk PL pada tingkat kecamatan.

 

“Pada sekitar bulan Desember tahun 2022, M (Martono) menyerahkan uang senilai Rp2 miliar kepada AB sebagai commitment fee proyek PL kecamatan,” kata Ibnu.

Martono selanjutnya memerintahkan Suwarno (Sekretaris Gapensi Kota Semarang) dan Siswoyo (Wakil Sekretaris Gapensi Kota Semarang) untuk menunjuk koordinator lapangan yang akan berkomunikasi dengan para camat terkait pelaksanaan proyek PL dari setiap kecamatan tersebut.

Pada Maret 2023, saat pelaksanaan Rapat Pleno Gapensi Kota Semarang tahun 2023, Martono menyampaikan kepada seluruh anggota Gapensi Kota Semarang, bahwa Gapensi Kota Semarang mendapatkan jatah proyek PL pada tingkat kecamatan di Kota Semarang dan bagi yang berminat untuk mendapatkan proyek PL pada tingkat kecamatan tersebut harus menyetorkan uang kepada dia sebesar 13?ri nilai proyek sebelum pekerjaan dimulai.

“Commitment fee yang diterima oleh M atas permintaannya kepada para kontraktor anggota Gapensi adalah senilai Rp1,4 miliar,” ujar Ibnu.

Ibnu menyebut commitment fee yang diterima oleh Martono digunakan sesuai perintah Alwin, yang di antaranya adalah pengadaan mobil hias dalam festival bunga yang diadakan Pemerintah Kota Semarang.

Berita Lainnya:
Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat Akan Dibuka Sekitar April 2025

Mbak Ita yang juga mengetahui adanya commitment fee tersebut langsung meminta Martono untuk menggunakan commitment fee itu untuk kepentingan Pemkot Semarang yang tidak dianggarkan dalam APBD.

3. Permintaan Uang dari Wali Kota

 Semarang kepada Bapenda Kota Semarang

Pada pertengahan Desember 2022, Mbak Ita menolak menandatangani draf Keputusan Wali Kota Semarang tentang Alokasi Besaran Insentif Pemungutan Pajak dan/atau Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kota Semarang yang diajukan oleh Indriyasari (Kepala Bappeda Kota Semarang) pada sekira Desember 2022.

 

Ita memerintahkan Indriyasari untuk melakukan kajian kembali atas jumlah TPP yang akan diterima oleh masing-masing penerima, dikarenakan Ita menilai jumlah yang diterimanya tidak jauh berbeda dibandingkan jumlah yang diterima oleh pegawai pada Bappeda Kota Semarang dan juga lebih kecil dibandingkan jumlah yang diterima oleh Iswar Aminuddin (Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Semarang).

Atas dasar tersebut, Indriyasari berkonsultasi dengan Satrio Imam (Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota Semarang) dan Endang Sri Rejeki (Kasubag Perancangan Produk Hukum Penetapan, Bagian Hukum Setda Kota Semarang).

1 2 3

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

ADVERTISMENTS