Rabu, 30/04/2025 - 23:13 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

UPDATE

Soal Periksa Keluarga Jokowi, KPK Malah Ngeles
NASIONAL
NASIONAL

Soal Periksa Keluarga Jokowi, KPK Malah Ngeles

ADVERTISMENTS
Iklan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H dari Bank Aceh Syariah
image_pdfimage_print

BANDA ACEH KPK tidak bisa memenuhi permintaan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto untuk melakukan penegakan hukum dengan memeriksa keluarga bekas Presiden Joko Widodo.Lembaga antirasuah justru meminta agar Hasto terlebih dahulu membuat laporan soal dugaan kejahatan hukum yang dilakukan keluarga Jokowi.

ADVERTISMENTS

“Setiap orang jika mengetahui adanya informasi dugaan TP (tindak pidana) silakan melapor dengan membawa dokumen,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Jakarta, Jumat, 21 Februari 2025.

Sekalipun sudah ada laporan, KPK tidak bisa serta merta langsung memeriksa keluarga Jokowi. Yang pasti, kata Setyo, KPK akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk dengan berbagai tahapan mulai dari melakukan verifikasi dan validasi atas laporan yang diterima.

ADVERTISMENTS
ADVERTISMENTS
Berita Lainnya:
Takut Ijazah Gibran Palsu, Formasi Keluarga Alumni UGM Minta Diverifikasi

“Sesuai aturan yang berlaku,” kata Setyo.

Hasto meminta agar KPK memeriksa keluarga Jokowi. Permintaan disampaikan Hasto saat digelandang menuju tahanan.

ADVERTISMENTS
ADVERTISMENTS

Hasto dijebloskan ke penjara pada Kamis malam, 20 Februari 2025, usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan suap dan perintangan penyidikan perkara suap terkait pergantian antar waktu anggota DPR. 

“Semoga ini menjadi momentum bagi Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menegakkan hukum tanpa kecuali termasuk memeriksa keluarga Pak Jokowi, terimakasih, merdeka,” kata Hasto saat hendak dimasukkan ke mobil tahanan untuk dibawa ke Rutan KPK.

Sebenarnya, laporan dugaan korupsi, kolusi, nepotisme, serta pencucian uang oleh Presiden ke-7 Jokowi dan keluarga sudah pernah disampaikan ke KPK pada 2022 dan 2024.

Berita Lainnya:
Zarof Ricar Dikaitkan dengan Kasus Suap Vonis Lepas Perkara CPO: Jahat Banget Fitnah

Elemen civil society mengatasnamakan diri Nurani ’98 melaporkan dugaan KKN dan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan keluarga Jokowi ke KPK pada tanggal 10 Januari 2022. Selain itu, ada pula laporan dari TPDI pada tanggal 23 Oktober 2024.

Kemudian laporan dugaan gratifikasi dan/atau suap berupa penggunaan jet pribadi mewah oleh Kaesang Pangarep, putra bungsu Jokowi.

Terakhir, dalam persidangan mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba juga muncul istilah blok Medan yang dinilai terkait Kahiyang Ayu dan Bobby Nasution yang merupakan anak dan menantu Jokowi.

1 2

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
ADVERTISMENTS
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi