Meski Megawati Instruksikan Penundaan, Bupati Grobogan Setyo Hadi Tetap Berangkat Retret
NASIONAL
NASIONAL

Meski Megawati Instruksikan Penundaan, Bupati Grobogan Setyo Hadi Tetap Berangkat Retret

ADVERTISMENTS
Iklan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H dari Bank Aceh Syariah
image_pdfimage_print

BANDA ACEH  – Bupati Grobogan, Jawa Tengah, Setyo Hadi tetap berangkat ke retret kepala daerah di Akmil Magelang meskipun Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri meminta kepala daerah dari PDIP agar menundanya.

ADVERTISMENTS

Setyo Hadi merupakan kader PDIP.

Setyo Hadi menjabat Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Grobogan.

ADVERTISMENTS
ADVERTISMENTS

Ia merupakan anggota DPRD Grobogan periode 2019-2024.

Setyo Hadi memastikan dirinya tetap berangkat setelah menghadiri rapat paripurna DPRD Grobogan, Jumat (21/2/2025).

ADVERTISMENTS
ADVERTISMENTS

“Ke paripurna dulu, selesai paripurna langsung ke Magelang, maksimal jam 3 sore jadwalnya di sana,” ujar Setyo Hadi, Jumat, dilansir Tribun Jateng.

Berita Lainnya:
Ada Kamar Istimewa di Rutan Polda Jateng, Tarif Rp 2 Juta

Retret kepala daerah dijadwalkan berlangsung sepekan, 21-28 Februari 2025 yang diikuti gubernur maupun bupati/wali kota yang baru dilantik.

Diketahui, Megawati melarang para kepala daerah dari PDIP ikut retret setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penahanan terhadap Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.

Instruksi tersebut disampaikan Megawati melalui surat bernomor 7294/IN/DPP/II/2025 pada Kamis (20/2/2025).

Berikut isi instruksi Megawati untuk kepala daerah dari PDIP terkait retret:

Mencermati dinamika Politik nasional pada hari ini, Kamis, 20 Februari 2025, khususnya setelah terjadi kriminalisasi hukum terhadap Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Bapak Hasto Kristiyanto, di Komisi Pemberantasan Korupsi.

Berita Lainnya:
Tampang Revelino, Mengaku Begituan dengan Lisa Mariana saat Mabuk, Selamatkan Ridwan Kamil

Mengingat Pasal 28 Ayat 1 AD-ART Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, bahwa Ketua Umum sebagai sentral kekuatan politik Partai berwenang, bertugas, bertanggungjawab dan bertindak baik ke dalam maupun keluar atas nama Partai dan untuk eksistensi Partai, program, dan kinerja Partai, maka seluruh kebijakan dan instruksi Partai langsung berada di bawah kendali Ibu Ketua Umum PDI Perjuangan.

Selanjutnya diinstruksikan kepada seluruh Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah PDI Perjuangan, sebagai berikut:

1. Kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retret di Magelang pada tanggal 21-28 Februari 2025. 

1 2 3

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

ADVERTISMENTS