Video Syur Berdurasi 22 Detik dengan Pemeran Wanita Bercadar Bikin Geram MUI: Menistakan Agama Itu!
ISLAM

Video Syur Berdurasi 22 Detik dengan Pemeran Wanita Bercadar Bikin Geram MUI: Menistakan Agama Itu!

ADVERTISMENTS
Iklan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H dari Bank Aceh Syariah
image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Jagat media sosial dihebohkan dengan viral rekaman video syur dengan pemeran wanita menggunakan cadar sedang berhubungan intim bersama pria dewasa.Pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun mengutuk adanya video syur seorang wanita menggunakan cadar tersebut.

ADVERTISMENTS

Wakil Ketua Umum (Waketum) MUI, Anwar Abbas mengatakan perbuatan tersebut terbilang telah secara pasti melanggar ketentuan dalam agama Islam.

“Melanggar ketentuan agama orang berzina ya. Nah itu sudah melakukan praktek terlarang itu, sudah melanggar ketentuan agama,” ungkap pria yang akrab disapa Buya Anwar ini kepada tvOnenews.com saat dikonfirmasi, Jakarta, Sabtu (22/2/2025).

ADVERTISMENTS

Buya Anwar menyebut jika perbuatan dari wanita tersebut turut serta masuak dalam kategori penistaan agama.

Tak hanya itu, Buya Anwar juga menyebut jika pemeran video syur itu juga telah secara nyata melanggar hukum pidana yang berlaku.

ADVERTISMENTS

“Berzina itu melanggar hukum positif kita ya, berzina. Itu sudah melanggar hukum,” kata Buya Anwar.

Berita Lainnya:
Celana Pendek di Bumi Syari’at: Ironi yang Kian Nyata

Viral, Wanita Bercadar Rekam Video Syur Sembari Ajak Pria Hidung Belang Berhubungan Intim dengan Syarat Ikut Pengajian

Viral di media sosial X berupa rekamann video syur dengan pemeran wanita menggunakan cadar sedang berhubungan intim dengan pria dewasa.

Video syur berdurasi 22 dan 23 detik yang diunggah oleh akun X @ftalitaaa itu pun menuai polemik para pengguna akun X.

Parahnya, dalam unggahan video tersebut sang akun turut memberi syarat pengajian bagi para pria yang berminat melakukan hubungan suami istri dengannya.

“Syarat ng**e sama ana, akhwan wajib setor hafalan surat panjang dan pendek yah, dan akhwan harus pengajian date sama ana dulu 1x atau 2x biar hubungan zin4h kita tambah berkah,” tulis deskripsi akun tersebut dilihat pada Sabtu (22/2/2025).

Lantas unggahan itu pun turutu dibanjiri kolom komentar para pengguna akun X dengan berbagai pendapatnya.

Berita Lainnya:
Sebut Jokowi Tidak Langgar Konstitusi, Tom Pasaribu Tantang Luhut Diskusi Terbuka

Bahkan sejumlah akun X itu meminta pihak kepolisian segera bertindak untuk menangkap pemeran wanita dan pria dalam video syur tersebut.

“@DivHumas_Polri tangkap pak,” tulis akun X @arsss pada kolom komentar unggahan tersebut.

“@DivHumas_Polri tolong ditangkap, meresahkan sekali,” tulis akun X @ubian dalam kolom komentar yang sama.

Belum cukup sampai di situ, sejumlah akun X geram melihat rekaman video syur itu dengan pemeran wanita yang bercadar.

Sejumlah pengguna akun X pun menyebut jika perbuatan pemeran wanita itu telah masuk unsur pelecehan terhadap agama Islam.

“Gendengggg stresss pelecehan agama Islam,” tulis akun X @dirigue89.

“Dah melecehkan agama, nulis aja salah,, kalau mau m*lacur aja gak usah bawa agama,” tulis akun @stikinesis.

Adapun dari informasi yang didapat tim tvOnenews.com diyakini video syur tersebut dibuat oleh warga Jember.

Sementara itu, hingga kini tim tvOnenews.com masih berupaya mengkonfirmasi ke pihak berwajib mengenai viralnya video tersebut.

Sumber: Media

ADVERTISMENTS
Selamat & Sukses dr. Elfina Rachmi atas pengukuhan sebagai Kepala Instalasi Gizi Rumah Sakit Persahabatan

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

ADVERTISMENTS