MEULABOH – Kadis PUPR Aceh Barat Dr. Kurdi, MT berhasil meyakinkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Badan Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) 2.2 Aceh untuk melakukan perbaikan disejumlah titik ruas jalan nasional lintas Meulaboh – Tapak-Tuan dalam wilayah Kabupaten Aceh Barat.
Menurut Kurdi, perbaikan ini dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada pengendara sepeda motor nyaris digilas truk usai jatuh karena terperosok dalam lubang di lintas jalan nasional Meulaboh – Tapak Tuan Desa Pasi Pinang Kecamatan Meureubo.
Kurdi menyebut, setelah mendapat laporan itu. Ia langsung melaporkan ke pihak PPK BPJN 2.2 Aceh, karena perbaikan jalan nasional yang rusak merupakan kewenangan mereka, Kata Kurdi, Sabtu (22/2/25).
Alhamdulillah, begitu kita lapor ke ibu Nanda selaku PPK BPJN 2.2 Aceh, kerusakan jalan nasional Barat Selatan, langsung diperbaiki dengan melakukan penambalan lintasan jalan yang rusak dan berlubang tersebut.
“Ini berdasarkan laporan yang kita terima dari ibu Nanda selaku PPK BPJN 2.2 Provinsi Aceh,”Sebut Kurdi
Kurdi menambahkan bahwa untuk memperbaiki kerusakan jalan di lintasan jalan nasional khususnya yang berada dalam wilayah kabupaten Aceh Barat merupakan kewenangan dari Satker PPK PJN 2.2 Provinsi Aceh, bukan kewenangan PUPR Aceh Barat.
Melainkan kewenangan PUPR Provinsi melalului BPJN, kita hanya menyampaikan laporan bila ada jalan nasional yang rusak untuk diperbaikan, Pungkas Kurdi.[]
Editor : Biro Meulaboh.