Klaim sekolah, Novi Citra Indriyati telah diberhentikan sejak Kamis (6/2/2025), jauh sebelum viral lagu ‘Bayar Bayar Bayar’ dan permintaan maaf lewat akun Instagram @sukatani.band, kepada Kapolri dan Institusi Polri.
Pihak sekolah mengatakan pemecatan Novi bukan karena viral lagu ‘Bayar Bayar Bayar’, namun karena Novi dianggap telah melanggar kode etik.
Menurut pihak sekolah, sebagai institusi swasta yang punya kode etik dan aturan, hal itu wajib berlaku dan dipatuhi semua termasuk guru-guru.
“Betul diberhentikan, tetapi yang jadi masalah adalah bukan lagu dan terkait peristiwa viralnya. Tapi, yang dilanggar adalah kode etiknya terutama yang berkaitan dengan syariat Islam,” ucap Kepala Sekolah SDIT Mutiara Hati, Eti Endarwati, Sabtu (22/2/2025), dilansir Tribunbanyumas.com.
Eti menyebut Novi melakukan pelanggaran yakni soal aurat yang terbuka.
Sekolah mengklaim telah menemukan aurat Novi terbuka lewat penelusuran sosmed milik Novi.
Karena alasan itulah yang menjadi dasar atau alasan pemberhentian yang bersangkutan menjadi guru.
“Kode etik sudah disosialiasiskan di awal mendaftar dan dari awal beliau sudah tahu konseksekuensinya.”
“Jadi kita menemukan di sosmed beliau ada bagian aurat yang terbuka,” ucapnya
Sumber: Media