Beda dengan Kejaksaan, Polri Tidak Antikritik
NASIONAL
NASIONAL

Beda dengan Kejaksaan, Polri Tidak Antikritik

ADVERTISMENTS
Iklan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H dari Bank Aceh Syariah
image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Usulan menjadikan Band Sukatani sebagai duta Polri sudah sesuai komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang tidak anti terhadap kritik masyarakat.

ADVERTISMENTS

“Kapolri menawarkan Band Sukatani duta kritik, itu kan satu tindakan bagus. Artinya Polri yang diwakili oleh Kapolri itu sebagai lembaga yang tidak antikritik,” kata Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, Senin, 24 Februari 2025.

Berita Lainnya:
Houthi Kembali Kirim Rudal Balistik ke Wilayah Israel: Sirine Meraung, Warga Kocar-Kacir

IPW memandang, ide Kapolri ini jauh lebih baik dibanding memperkarakan Band Sukatani ke jalur hukum setelah menyanyikan lagu Bayar bayar bayar yang berisi kritikan terhadap institusi kepolisian.

ADVERTISMENTS

Langkah Polri ini, kata IPW, berbeda dengan lembaga negara lain yang cenderung antikritik. Salah satu yang disinggung yakni Kejaksaan.

“Beda dengan Kejaksaan, ketika Alvin Lim bilang Kejaksaan itu sarang mafia, dilaporin tuh Alvin Lim oleh kurang lebih 60 jaksa,” ujarnya.

ADVERTISMENTS
Berita Lainnya:
Prabowo Murka! Sudah Diperingatkan, Koruptor Masih Berani Mencuri Uang Rakyat

Padahal menurut Sugeng, Alvin Lim juga sering mengkritik Polri namun tidak pernah sampai diproses hukum.

Terkait polemik Band Sukatani, Kapolri juga telah memerintahkan Propam Polri untuk memeriksa Direktorat Siber Polda Jateng atas dugaan intimidasi.

“Kapolri tahu ternyata anak buahnya melakukan tindakan itu, makanya Propam diturunkan,” tandasnya.

Sumber: Media

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

ADVERTISMENTS