Kronologi Penangkapan Pembunuh Cinta Novita Sari Mista ‘Gadis dalam Karung’ Diceritakan Polisi di Provinsi Aceh
NASIONAL
NASIONAL

Kronologi Penangkapan Pembunuh Cinta Novita Sari Mista ‘Gadis dalam Karung’ Diceritakan Polisi di Provinsi Aceh

ADVERTISMENTS
Iklan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H dari Bank Aceh Syariah
image_pdfimage_print

BANDA ACEHNoval Julianto (26), satu dari dua pelaku pembunuhan Cinta Novita Sari Mista (15 tahun), siswi kelas 9 MTsN 2  Sumanik, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat ditangkap jajaran Polres Langsa, Provinsi Aceh, Senin malam 24 Februari 2025.

ADVERTISMENTS

Sebelumnya, pemuda yang berprofesi sebagai buruh harian lepas di Kabupaten Tanah Datar itu, masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Tanah Datar, pasca dipastikan Cinta Novita Sari merupakan korban pembunuhan.

Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah, mengungkap bahwa penangkapan Noval Julianto bermula dari laporan masyarakat kepada Bhabinkamtibmas Polsek Langsa Barat.

ADVERTISMENTS

Kata Andy Rahmansyah, warga yang mencurigai adanya seseorang yang baru tiba di Langsa dan diduga terkait tindak kriminal, melaporkan temuan itu kepada Bhabinkamtibmas.

Berita Lainnya:
Komdigi Dituding Takedown Berita Dugaan Suami Meutya Hafid Terlibat Korupsi Impor Gula

Setelah mengumpulkan informasi dan melakukan penyelidikan serta, mendapatkan konfirmasi dari Polres Tanah Datar bahwa pria yang dicurigai tersebut merupakan DPO kasus pembunuhan, maka upaya penangkapan pun dilakukan.

ADVERTISMENTS

“Kapolsek Langsa Barat, kemudian melaporkan hasil penyelidikan awal guna memastikan kebenaran kasus tersebut. Berdasarkan data kepolisian, tersangka bernama Noval Julianto. Ia diduga kuat terlibat dalam kasus pembunuhan seorang siswi MTsN Tanah Datar,” kata AKBP Andy Rahmansyah, Selasa 25 Februari 2025.

Berita Lainnya:
Polsek Cakung Diduga Minta Uang Tebusan ke Mahasiswa yang Ditangkap, Ajudan Prabowo Turun Tangan

Andy menambahkan, proses penangkapan yang bersangkutan, dipimpin langsung oleh Kapolsek Langsa Barat, IPTU Hufiza Fahmi. Sekitar pukul 20.30 WIB, tersangka berhasil di tangkap di sebuah rumah warga di Gampong Teungoh, Kecamatan Langsa Kota.

“Penangkapan berjalan lancar tanpa perlawanan,” ujar nya.

Hingga kini, tersangka masih diamankan di Polsek Langsa Barat sambil menunggu tim dari Polres Tanah Datar yang akan menjemputnya untuk proses hukum lebih lanjut.

“Karena lokasi kejadian berada di Sumatera Barat, tersangka akan diserahkan ke Polres Tanah Datar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tutup AKBP Andy Rahmansyah.

Sumber: Media

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

ADVERTISMENTS