Hari Ini Ahmad Ali Nasdem Dapat Giliran Diperiksa KPK
NASIONAL
NASIONAL

Hari Ini Ahmad Ali Nasdem Dapat Giliran Diperiksa KPK

BANDA ACEH -Setelah memeriksa Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila (PP), Japto Soerjosoemarno, kini tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa politikus Partai NasDem, Ahmad Ali.

Pemeriksan akan dilakukan hari ini, Kamis 27 Februari 2025, di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, Ahmad Ali belum memberikan konfirmasi apakah hadir atau tidak. 

“Belum ada konfirmasi,” kata Tessa kepada RMOL, Kamis pagi, 27 Februari 2025.

Ahmad Ali dipanggil tim penyidik untuk hadir dan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penerimaan gratifikasi mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari (RW). 

Sebelumnya pada Rabu, 26 Februari 2025, tim penyidik KPK telah memeriksa Japto sebagai saksi selama 7 jam.

Pada Selasa, 4 Februari 2025, tim penyidik telah menggeledah rumah Japto dan Ahmad Ali. Dari rumah Japto, KPK menyita 11 mobil mewah, uang Rp56 miliar, dokumen, dan barang bukti elektronik (BBE) diduga hasil tindak pidana korupsi. Sedangkan dari rumah Ahmad Ali yang merupakan mantan Wakil Ketua Umum Partai Nasdem itu, KPK menyita uang Rp3,4 miliar, tas dan jam branded, serta dokumen dan BBE.

KPK saat ini tengah mengusut dugaan penerimaan gratifikasi Rita Widyasari yang diduga menerima 5 Dolar AS per metrik ton batu bara.

Rita Widyasari juga telah ditetapkan sebagai tersangka TPPU bersama Komisaris PT Media Bangun Bersama, Khairudin pada 16 Januari 2018. Keduanya diduga bersama-sama menerima dari sejumlah pihak, baik dalam bentuk fee proyek, fee perizinan, dan fee pengadaan lelang barang dan jasa APBD, selama kurun masa jabatannya sebagai Bupati Kukar.

Rita dan Khairudin diduga menguasai hasil tindak pidana korupsi dengan nilai sekitar Rp436 miliar. Mereka diduga telah membelanjakan penerimaan hasil gratifikasi berupa kendaraan yang diatasnamakan orang lain, tanah, dan uang ataupun dalam bentuk lainnya.

Khairudin merupakan mantan Anggota DPRD Kukar, sekaligus salah satu anggota tim pemenangan Rita yang dikenal sebagai Tim 11.

1 2

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

ADVERTISMENTS