Namun demikian, Pertamina menghormati proses penyidikan yang sedang dilakukan oleh Kejagung terhadap tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023. Pertamina memastikan selama proses penyidikan tersebut, operasional Pertamina dalam melayani kebutuhan BBM kepada masyarakat tetap berjalan lancar.
“Kami pastikan bahwa operasional Pertamina saat ini berjalan lancar, dan terus mengoptimalkan layanan serta menjaga kualitas produk BBM kepada masyarakat,” kata Simon, dalam keterangan resmi, dikutip Kamis (27/2/2025).
Simon menegaskan, Pertamina terus berupaya untuk meningkatkan kinerja tata kelola yang baik (good corporate governance) di dalam Pertamina Group, antara lain melalui sinergi yang lebih kuat dengan Kejagung. Simon mengapresiasi kepercayaan dan dukungan semua pihak terhadap kualitas produk-produk Pertamina selama ini, serta meminta agar masyarakat tenang dan tidak terprovokasi dengan berbagai isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia merespon skekhawatiran masyarakat perihal kualitas BBM Pertamina. Bahlil memastikan secara kualitas produk BBM Pertamina tidak ada masalah.
“Kami akan menyusun tim dengan baik untuk memberikan kepastian, agar masyarakat membeli berdasarkan spesifikasi dan harganya. Jadi tidak ada masalah,” kata Menteri ESDM, di kantornya, di Jakarta, Rabu (26/2/2025).
Bahlil menyerahkan seluruh proses hukum terhadap para tersangka kepada Kejagung. Menurut Bahlil, ke depannya, produksi minyak yang tadinya diekspor tidak akan lagi diizinkan, melainkan diolah di dalam negeri.
“Nanti yang bagus, kami suruh blending. Nanti yang tadinya itu nggak bisa diolah di dalam negeri, sekarang kami minta harus diolah di dalam negeri,” ucap Bahlil.
Terkait skema blending BBM, Bahlil menyatakan bahwa skema itu tidak menyalahi aturan selama spesifikasi atau kualitas bahan bakar diproduksi sesuai standar. “Boleh (blending) sebenarnya, selama kualitasnya, speknya (spesifikasinya) sama,” ucap Bahlil.
Sumber: Media