Presiden Prabowo Subianto Harus Segera Copot Mendes Yandri Susanto
NASIONAL
NASIONAL

Presiden Prabowo Subianto Harus Segera Copot Mendes Yandri Susanto

ADVERTISMENTS
Iklan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H dari Bank Aceh Syariah
image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Presiden Prabowo Subianto sudah selayaknya mencopot Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto.

ADVERTISMENTS

Pasalnya, Yandri belakangan terbukti ikut cawe-cawe oleh Mahkamah Konstitusi (MK) karena membantu istrinya, Ratu Rachmatuzakiyah, di Pilkada Kabupaten Serang 2024.

Menurut Pengamat komunikasi Politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga, Yandri sudah tidak sejalan dengan visi misi Presiden Prabowo di Kabinet Merah Putih.

ADVERTISMENTS

“Jadi, menteri yang tak sejalan dengan arah kebijakan Prabowo sudah seharusnya diganti,” kata Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu, 1 Maret 2025.

Berita Lainnya:
Mengejutkan, Mantan Panglima IDF Puji Hamas: Mereka Bikin Tentara Zionis Terhipnotis

Jamiluddin berpandangan bahwa, menteri seperti Yandri tak boleh lama-lama di kabinet. Karena itu, Presiden Prabowo sudah seharusnya mengganti menteri Yandri.

ADVERTISMENTS

“Rakyat tak sudi membayar gaji para menteri yang tak becus tersebut,” katanya.

“Masih banyak anak bangsa yang kapasitasnya lebih baik dari menteri pembuat gaduh tersebut yang dapat mewujudkan gool yang ingin dicapai Presiden Prabowo,” demikian Jamiluddin.

Berita Lainnya:
Pengangkatan CASN 2024 Diundur Sampai Akhir Tahun 2025, Ini Penjelasan Menpan-RB

Pemilihan bupati dan wakil bupati Serang 2024 harus diulang karena terbukti terjadi pelanggaran netralitas aparat desa.

Dalam putusan perselisihan hasil pemilihan umum bupati (PHPU Bup) Kabupaten Serang untuk perkara nomor 70/PHPU.BUP-XXIII/2025, Mahkamah Konstitusi (MK) mencermati ada keterlibatan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDTT), Yandri Susanto dalam kemenangan pasangan nomor urut 2, Ratu Rachmatuzakiyah-Muhammad Najib Hamas.

Sumber: Media

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

ADVERTISMENTS