Putra Mahkota Keraton Solo Tulis ‘Nyesel Gabung Republik’, Singgung Kebohongan dan Indonesia Gelap
NASIONAL
NASIONAL

Putra Mahkota Keraton Solo Tulis ‘Nyesel Gabung Republik’, Singgung Kebohongan dan Indonesia Gelap

BANDA ACEH – Ramai di media sosial soal unggahan kontroversial dari KGPAA Hamangkunegoro, Putra Mahkota Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat atau Keraton Solo.

Dikutip dari Kompas.com, dalam Instagram story pribadinya, @kgpaa.hamengkunegoro, ia menuliskan kalimat “Nyesel gabung Republik” atau menyesal bergabung ke Republik, baru-baru ini.

Tidak hanya itu, KGPAA Hamangkunegoro juga mengunggah sebuah kalimat sindiran di sosial media serupa.

“Percuma Republik Kalau Cuma Untuk Membohongi,” demikian isi tulisan tersebut.

KGPAA Hamangkunegoro juga menambahkan tagar #IndonesiaGelap.

Unggahan ini pun sontak mengundang perhatian publik.

Hingga kini, belum diketahui secara pasti alasan di balik kritik tajam yang dilontarkan KGPAA Hamangkunegoro.

Berbagai spekulasi pun muncul di media sosial terkait latar belakang unggahan tersebut.

Kini, unggahan tersebut telah lenyap karena dihapus oleh pemilik akun.

Pihak Keraton Solo pun sampai hari ini belum memberikan keterangan terkait maksud di balik unggahan KGPAA Hamangkunegoro itu.

Lantas apakah maksud unggahan tersebut sebagai bentuk kritik atas kebijakan pemerintah ataukah soal anggaran?

Dana Pemeliharaan Keraton Solo

Jauh sebelum KGPAA Hamangkunegoro mengunggah kalimat kritikan ini, adik raja Keraton Surakarta Hadiningrat SISKS Pakubuwana (PB) XIII GKR Wandansari Koesmurtiyah alias Gusti Moeng, pernah membicarakan soal dana pemeliharaan Keraton Solo.

Kepada TribunSolo.com, Moeng menerangkan sebenarnya pihak keraton tiap tahunnya menerima dana subsidi dari pemerintah daerah untuk pemeliharaan.

Tokoh penting Lembaga Dewan Adat (LDA) ini mengaku bahwa pemerintah hanya memberikan subsidi dana pemeliharaan ke Keraton Solo sebesar Rp 1,3 miliar.

“Sebetulnya keraton mendapat subsidi, tapi sejak kita keluar ya diterima oleh Sinuhun. Itu dari Pemprov setelah ada UU Otonomi Daerah tahun 2002 di DPR RI,” ujar Moeng, Jumat (9/8/2024).

Padahal, untuk membayar gaji abdi dalem dalam setahun maupun menggelar upacara adat saja, Keraton Solo harus mengeluarkan biaya sampai miliaran rupiah.

1 2

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

ADVERTISMENTS