UPDATE

EKONOMIPERTANIAN

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

BANDA ACEH -Dugaan korupsi impor bawang putih di Kementerian Perdagangan (Kemendag) harus diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto menegaskan, KPK jangan mengabaikan perintah Presiden Prabowo Subianto yang ingin mengejar koruptor Indonesia hingga ke belahan dunia.

“Statement Prabowo jelas, akan kejar koruptor sampai ke antartika. Semestinya mafia-mafia impor seperti bawang putih harus diungkap dan diadili,” kata Hari kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu, 2 Maret 2025.

Berita Lainnya:
Pastikan Layanan Aman Pasca Banjir, Gubernur Aceh Kunjungi Bank Aceh Cabang Singkil

Selain masalah impor bawang putih, juga ada badan peninggalan Presiden ke-7 Joko Widodo yang harus dibubarkan karena menjadi ladang mafia pangan untuk melakukan impor.

Salah satu yang disorot Hari adalah keberadaan Badan Pangan Nasional (Bapanas).

“Swasembada pangan tidak akan terwujud jika Bapanas tetap dipertahankan karena akan ada dualisme dengan Kemenko Pangan. Bubarkan Bapanas karena sudah menjadi rumah bagi mafia impor,” pungkas Hari.

Berita Lainnya:
Dituding Resmikan Bandara IMIP Morowali, Jokowi Kesal Selalu Jadi Sasaran Isu Negatif

Di tengah isu mafia impor bawang putih, pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan menyebut Kemendag telah menerbitkan persetujuan impor bawang putih mencapai 300 ribu ton.

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Sumber: Media

Reaksi

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.