Viral Oknum Polisi Palak dan Pukuli Pedagang di Tangsel, Kini Dipatsus
NASIONAL
NASIONAL

Viral Oknum Polisi Palak dan Pukuli Pedagang di Tangsel, Kini Dipatsus

ADVERTISMENTS
Gampong Ramadhan in Action Bank Aceh Syariah
image_pdfimage_print

BANDA ACEH  – Oknum polisi berpangkat brigadir kepala (bripka) inisial IL yang memalak sejumlah pedagang di Jalan Puspiptek, Setu, Tangerang Selatan (Tangsel), viral di media sosial. Korban ada yang mengaku sempat dipukuli lantaran menolak memberi uang.

ADVERTISMENTS

Aksi pemalakan itu viral setelah diunggah akun media sosial @portalsulsel. Dalam keterangan unggahan, Bripka IL disebut kerap memalak para pedagang toko atau warung di sepanjang Jalan Puspiptek, Kademangan, Setu.

Berita Lainnya:
Benarkah Raja Kecil yang Dimaksud Prabowo Adrianto Riza?

Bripka IL sendiri bertugas Polsek Pamulang. Beberapa hari belakangan, aksi pemalakannya ramai setelah korban berani buka suara. 

ADVERTISMENTS

Disebutkan, Bripka IL dalam kondisi mabuk saat mendatangi para pedagang.

Polres Tangsel telah menyelidiki kabar itu. Pelaku pun telah diamankan dan dijatuhi penempatan khusus (patsus).

ADVERTISMENTS

“Personel yang bersangkutan saat ini sudah diamankan dan ditempatkan pada sel khusus untuk dilakukan proses pemeriksaan secara intensif,” kata Kasie Humas Polres Tangsel AKP Agil, Rabu (5/3/2025).

Berita Lainnya:
Soal Pengangkatan Teddy Sebagai Seskab, Amnesty International: Yang Melanggar Hukum Presiden

Agil belum menjelaskan secara detail kronologi pemalakan yang diduga dilakukan Bripka IL. Namun, dia memastikan pelanggaran yang dilakukan setiap personil Korps Bhayangkara akan langsung ditindak tegas.

“Polres Tangsel berkomitmen akan menindak tegas sesuai aturan yang berlaku. Tidak ada ruang bagi personel yang melakukan pelanggaran,” tutur dia

Sumber: Media

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

ADVERTISMENTS