Fitra Eri Benarkan Diperiksa Kejagung Jadi Saksi Kasus Pertamina, Ini yang Ditanyakan
NASIONAL
NASIONAL

Fitra Eri Benarkan Diperiksa Kejagung Jadi Saksi Kasus Pertamina, Ini yang Ditanyakan

ADVERTISMENTS
Iklan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H dari Bank Aceh Syariah
image_pdfimage_print

BANDA ACEH –  Influencer otomotif Fitra Eri membenarkan jika dirinya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan KKKS periode 2018-2023.Fitra mengaku dirinya diperiksa selama 2 jam terkait bidang otomotif.

ADVERTISMENTS

“Ya betul. Dipanggil sebagai saksi. Sekitar 2 jam,” kata Fitra saat dikonfirmasi, Rabu, 5 Maret 2025.

Fitra menjelaskan dalam pemeriksaan itu, dirinya hanya ditanyai seputar BBM.

ADVERTISMENTS

“Ya, menyangkut keahlian di bidang otomotif. (Ditanya) Seputar BBM dan pengaruhnya ke mesin mobil. Pertanyaan teknis umum,” jelasnya.

Ia menegaskan dirinya sama sekali tidak ditanyakan soal kasus korupsi tersebut. 

ADVERTISMENTS

Selain itu, dia juga menegaskan dirinya mengenal dengan semua tersangka di kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan KKKS periode 2018-2023.

Berita Lainnya:
Update Gempa Myanmar: Ratusan Tewas, Rumah Sakit Penuh, Junta Minta Bantuan Internasional

“Tidak ditanya tentang itu. Saya tidak kenal dengan semua tersangka,” imbuhnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa delapan orang saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan KKKS periode 2018-2023.

Salah satu saksi diantaranya yaitu influencer otomotof, Fitra Eri Purwotomo (FEP).

“Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa FEP selaku influencer otomotif,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 5 Maret 2025.

Selain Fitra, kata dia, penyidik memeriksa tujuh saksi lainnya yang terdiri atas pejabat teknis di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Pertamina.

Berita Lainnya:
Viral Penemuan Ladang Ganja di Bromo, Netizen: Dilarang Pakai Drone = takut Ketahuan?

Dimana, tiga diantaranya merupakan pejabat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Adapun rinciannya MP selaku Direktur Pembinaan Usaha Hilir pada Ditjen Migas Kementerian ESDM; ARH Sub Koordinator Harga Bahan Bakar Minyak pada Ditjen Migas Kementerian ESDM; dan DM selaku Kepala Divisi Akuntansi SKK Migas.

“Kemudian CMS selaku Koordinator Subsidi Bahan Bakar Minyak dan Gas Bumi pada Ditjen Migas Kementerian ESDM, AA selaku Manager QMS PT Pertamina (Persero), ESJ selaku Staf Analyst Planning PT Pertamina Hulu Rokan, dan ES selaku VP Procurement and Contracting PT Pertamina Hulu Rokan WK Rokan,” ujarnya.

Sumber: Media

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

ADVERTISMENTS