Polda Sumut Usut Dugaan Korupsi Kredit Fiktif di Bank Mandiri, Kerugian Negara Ditaksir Rp 30 M
NASIONAL
NASIONAL

Polda Sumut Usut Dugaan Korupsi Kredit Fiktif di Bank Mandiri, Kerugian Negara Ditaksir Rp 30 M

ADVERTISMENTS
Iklan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H dari Bank Aceh Syariah
image_pdfimage_print

BANDA ACEH – –Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Sumut menyelidiki dugaan korupsi kredit fiktif di Bank Mandiri cabang Medan yang ditaksir mencapai Rp 30 Miliar.Kasubbid Penmas Polda Sumut Kompol Siti Rohani Tampubolon mengatakan, kasus ini sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan sejak Juli 2024 lalu setelah penyidik menemukan unsur pidana.

ADVERTISMENTS

Sedangkan aduannya, diadukan melalui Aduan Masyarakat (Dumas) sejak Februari tahun 2024 lalu.

Namun demikian belum ada penetapan tersangka dalam dugaan kredit fiktif bank BUMN tersebut.

ADVERTISMENTS
ADVERTISMENTS
Berita Lainnya:
Plesiran Tanpa Izin, Lucky Hakim Terancam Diberhentikan 3 Bulan sebagai Bupati Indramayu

Polisi masih memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan bukti.

“Kasusnya sudah naik ke penyidikan. Belum ada penetapan tersangka, masih memeriksa saksi-saksi,”kata Kompol Siti Rohani Tampubolon, Rabu (5/3/2025).

ADVERTISMENTS
ADVERTISMENTS

Mengenai kerugian negara akibat dugaan korupsi kredit fiktif, Polisi belum bisa menyebutkan karena masih berkordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Polisi masih menunggu hasil pemeriksaan BPKP berapa kerugian negara yang diakibatkan.

“Saat ini menunggu perhitungan kerugian negara dari auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).”

Berita Lainnya:
Pengakuan Abdul Rozak Pergoki Istri Bermesraan di Kamar: Saya Bacok Berulang Kali, Saya Korek Itu Kemaluannya

Informasi yang didapat, kasus bermula ketika PT Bintang Persada Satelit diputus pailit Pengadilan Niaga Medan pada 1 Februari 2024 lalu karena tidak mampu membayar utang-utangnya kepada Bank Mandiri.

Total utang perusahaan tersebut kepada Bank Mandiri sebesar Rp 82.390.540.675,63 (82 Miliar) dengan jaminan pabrik.

Belakangan, setelah diputuskan pailit, harta jaminan PT. BPSAT dilelang bank mandiri senilai Rp 10 Milyar, sesuai hasil penjualan lelang yang dilakukan pada tanggal 12 Februari 2024.

Sumber: Media

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

ADVERTISMENTS