BANDA ACEH – Seorang hakim Pengadilan Agama Kota Batam, Kepulauan Riau, ditusuk orang tidak dikenal saat hendak berangkat kerja.
Saat itu sang hakim berangkat kerja dari rumahnya di kompleks Perumahan Cipta Garden Sekupang, Kamis (6/3/2025) pagi.
Hakim tersebut bernama Gusnahari.
Kapolsek Sekupang Kompol Benhur Gultom menjelaskan kronologis kejadian berawal saat Hakim Gusnahari hendak berangkat kerja sekitar pukul 07.10 WIB.
Saat itu mobilnya terparkir di lokasi parkir perumahan yang jaraknya kurang lebih 100 meter dari rumah korban.
“Saat korban berjalan ke mobil, ada satu orang pelaku menggunakan penutup wajah mendatangi korban dan langsung menusuk Hakim Gusnahari,” kata Benhur.
Ia mengatakan saat itu korban berusaha menghindari senjata tajam yang digunakan oleh pelaku sehingga mengenai tangan kanan korban.
“Saat itu korban langsung berteriak dan petugas keamanan komplek langsung datang ke lokasi, dan pelaku langsung kabur,” kata Benhur.
Pelaku ada dua orang.
Satu orang menunggu di atas motor dan satu orang mendatangi korban.
Saat korban teriak, pelaku langsung kabur, dan saat ini masih dalam pengejaran polisi.
“Untuk korban sudah dibawa ke Rumah Sakit Otorita Batam (kini BP Batam), sudah ditangani tim medis, luka yang didapatkan tidak terlalu parah,” kata Benhur.
Polisi masih melakukan penyelidikan terhadap dua orang yang diduga pelaku.
“Dari ketangan korban diperkirakan pelaku sudah merencanakan sejak lama,” kata Benhur.
Sosok sang hakim
Gusnahari (64) adalah hakim Pengadilan Agama Batam.
Berdasarkan situs resmi Pengadilan Agama Batam, diketahui Hakim Gusnahari sudah bertugas di Pengadilan Agama Batam sejak 12 Desember 2022.
Ia kerap memimpin apel Senin pagi di Pengadilan Agama Batam yang terletak di Jalan RE Martadinata Nomor 5, Sungai Harapan, Kecamatan Sekupang, Batam.
Gusnahari bukan sembarang hakim.
Dia merupakan hakim lama, sosoknya dikenal sebagai salah satu hakim senior di Pengadilan Agama Batam.
Ia telah bertugas selama bertahun-tahun dan dijadwalkan pensiun pada Agustus 2025 mendatang.