BANDA ACEH – Istana melalui Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan RI, Hasan Nasbi, menanggapi KPK yang menerima laporan adanya pemangkasan makan bergizi gratis (MBG) dari Rp10 ribu menjadi Rp8 ribu.
Hasan mempertanyakan lokasi yang disebut adanya anggaran MBG disunat menjadi Rp8 ribu. Dengan begitu, pemerintah bisa langsung melakukan verifikasi.
“Laporan itu kan harus ada tempatnya di mana, kapan terjadinya. Jadi bisa diperiksa dan diverifikasi. Kemarin itu lebih kepada informasi awal untuk pencegahan. Bukan laporan yang sudah terverifikasi,” ujar Hasan saat dikonfirmasi Tribunnews, Sabtu (8/3/2025).
Hasan menuturkan bahwa Badan Gizi Nasional (BGN) akan memeriksa laporan tersebut jika sudah ada lokasi dan tempat yang jelas.
“BGN juga berjanji mengeceknya ke lapangan. Tapi tentu harus ada informasi lengkap kapan dan di mana itu terjadi,” jelasnya.
Hanya saja, Hasan menjelaskan bahwa anggaran MBG setiap daerah memang berbeda-beda. Dia menyebut anggaran itu disesuaikan dengan harga bahan pokok di daerah tersebut.
“Perlu diketahui bahwa harga bahan makanan MBG itu bersifat actual cost. Rata-rata di Indonesia barat memang nilainya Rp10 ribu. Tapi di kepulauan Mentawai nilainya Rp 14 ribu,” ungkapnya.
Tak hanya itu, lanjut Hasan, anggaran MBG yang berbeda-beda juga dipengaruhi oleh jenjang pendidikan. Dia menjelaskan semakin tinggi pendidikan, maka kebutuhan kalori akan semakin tinggi.
“Untuk anak PAUD dan kelas 1-4 SD nilainya rentang Rp7-9 ribu saja di Jawa dan Sumatera. Sebab mereka rata-rata diberikan makanan dengan 350 kalori saja. Sementara di Puncak Jaya nilainya bisa mencapai Rp41.000,” jelasnya.
Karena itu, Hasan mengatakan BGN sudah memiliki indeks kemahalan bahan pokok tersebdiri untuk setiap kabupaten/kota.
“Jadi pertemuan BGN dan KPK itu lebih kepada pencegahan, bukan bicara kasus hukum. BGN ingin pelaksanaan MBG bisa lebih transparan dan bisa dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima audiensi dari jajaran Badan Gizi Nasional (BGN) pada Rabu, 5 Maret 2025.