Sekjen DPR Resmi Dijadikan Tersangka Oleh KPK Atas Dugaan Korupsi Perlengkapan Rumah Jabatan
NASIONAL
NASIONAL

Sekjen DPR Resmi Dijadikan Tersangka Oleh KPK Atas Dugaan Korupsi Perlengkapan Rumah Jabatan

ADVERTISMENTS
Iklan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H dari Bank Aceh Syariah
image_pdfimage_print

BANDA ACEHKPK atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan perlengkapan rumah jabatan anggota DPR tahun anggaran 2020.

ADVERTISMENTS

Salah satu tersangka adalah Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar.

Informasi ini disampaikan oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto kepada wartawan, Jumat (7/3/2025).

ADVERTISMENTS

“Untuk tersangka tujuh orang yaitu Indra Iskandar selaku PA, dan kawan-kawan,” kata Setyo

Berita Lainnya:
Viral Pernyataan Mentan Amran Sebut Ada Pengamat Segera Dipenjara, Dianggap Musuh Negara

Namun Setyo belum merinci identitas enam tersangka lainnya. Ia menjelaskan bahwa para tersangka belum ditahan karena pihaknya masih menunggu hasil perhitungan kerugian keuangan negara.

ADVERTISMENTS

“Tersangka belum ditahan, masih menunggu perhitungan kerugian keuangan negara oleh BPKP,” ujarnya.

Seperti dillansir dari Kompas TV, sebelumnya adanya dugaan mark-up harga dalam kasus ini.

“Kasusnya kalau nggak salah mark-up harga,” kata Wakil Ketua KPK saat itu, Alexander Marwata, di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (6/3/2024).

Berita Lainnya:
Bertemu LPSK, KKJ Indonesia Laporkan Teror Kepala Babi Terhadap Tempo

Alexander belum menjelaskan secara rinci jumlah anggaran yang digelembungkan.

Ia hanya menyebut bahwa harga pengadaan perlengkapan tersebut diduga lebih mahal dibandingkan harga pasar.

Proyek pengadaan ini diketahui bernilai Rp 120 miliar, dengan dugaan kerugian negara mencapai puluhan miliar rupiah.

Indra Iskandar sempat mengajukan praperadilan terhadap KPK terkait status tersangkanya. Namun, ia kemudian mencabut gugatan tersebut

Sumber: Media

ADVERTISMENTS
Selamat & Sukses dr. Elfina Rachmi atas pengukuhan sebagai Kepala Instalasi Gizi Rumah Sakit Persahabatan

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

ADVERTISMENTS