Riza Chalid Diduga Aktor Intelektual Korupsi Minyak
NASIONAL
NASIONAL

Riza Chalid Diduga Aktor Intelektual Korupsi Minyak

ADVERTISMENTS
Iklan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H dari Bank Aceh Syariah
image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Kejaksaan Agung (Kejagung) didesak untuk segera memeriksa dan menetapkan status hukum pengusaha minyak Mohammad Riza Chalid.

ADVERTISMENTS

Pasalnya, Riza Chalid terindikasi merupakan aktor intelektual dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah, produk kilang, sub holding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama atau KKSM.

Menurut komunikolog Politik dan hukum nasional, Tamil Selvan alias Kang Tamil, nama Riza Chalid bukan nama baru dalam dunia minyak.

ADVERTISMENTS

“Saya menduga kuat walau tidak sebagai aktor turut serta, besar dugaan Riza Chalid terlibat dalam setting-setting pada perusahaan anaknya (Muhammad Kerry Adrianto Riza), atau jangan-jangan justru ini aktor intelektualnya,” kata Kang Tamil kepada RMOL, Minggu 9 Maret 2025.

Berita Lainnya:
Klaim Ayah Biologis Anak Lisa Mariana, Revelino Tuwasey Ngaku Lebih Dulu 'Begituan' dari Ridwan Kamil

Untuk itu, akademisi Universitas Dian Nusantara ini mendorong Kejagung untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap Riza Chalid.

ADVERTISMENTS

“Dan segera menetapkan statusnya,” kata Kang Tamil.

Sebab, kata Kang Tamil, tidak mungkin korupsi hampir Rp1.000 triliun hanya dilakukan institusi PT Pertamina tanpa ada restu dari pihak-pihak lain yang memiliki kewenangan lebih tinggi.

Berita Lainnya:
Terungkap, Hotma Sitompul pernah menikah di masjid walau beragama Kristen dengan sosok ini

Diketahui, Mohammad Riza Chalid tersenggol kasus korupsi tata kelola minyak mentah karena anaknya, Muhammad Kerry Adrianto Riza (MKAR) selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa telah ditetapkan sebagai tersangka. 

Penyidik Kejagung juga sudah menggeledah rumah dan kantor Riza Chalid di Jakarta, Selasa 25 Februari 2025.

Penggeledahan dilakukan di Jalan Jenggala, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dan lantai 20 Gedung Plaza Asia, Jakarta Pusat satu hari setelah Kejagung menetapkan tujuh orang sebagai tersangka, Senin 24 Februari 2025.

ADVERTISMENTS
Selamat & Sukses dr. Elfina Rachmi atas pengukuhan sebagai Kepala Instalasi Gizi Rumah Sakit Persahabatan

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

ADVERTISMENTS