Cuma Hukuman Mati yang Bisa Berantas Korupsi di Indonesia
NASIONAL
NASIONAL

Cuma Hukuman Mati yang Bisa Berantas Korupsi di Indonesia

ADVERTISMENTS
Iklan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H dari Bank Aceh Syariah
image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Dibutuhkan ketegasan luar biasa dari Presiden RI dan Ketua Mahkamah Agung (MA) untuk memberantas perilaku korupsi yang makin parah di Indonesia.

ADVERTISMENTS

Demikian dikatakan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiequrachman Ruki dalam sebuah potongan video yang diunggah akun X Speak_Up yang dilihat redaksi, Senin 10 Maret 2025.

“Mustahil korupsi di Indonesia bisa dihilangkan, karena sudah menjadi budaya, RUU perampasan aset saja diabaikan oleh rezim,” tulis Speak_Up dalam narasinya.

ADVERTISMENTS
Berita Lainnya:
Versi Rusia, Serangan Rudalnya di Sumy Tewaskan 60 Komandan Ukraina dan NATO

Sementara Taufiequrachman Ruki mengatakan, pemberantasan korupsi baru bisa berhasil apabila ada strong and sustainable commitment dari dari Presiden RI dan Ketua Mahkamah Agung.

“Kita berharap dengan presiden yang sekarang ini. yang kedua Ketua Mahkamah Agung,” kata Taufiequrachman.

ADVERTISMENTS

Menurut Taufiequrachman, Ketua Mahkamah Agung cukup mengultimatum para Hakim Agung untuk memberikan vonis mati kepada pelaku korupsi dan narkotika yang terbukti secara sah dan menyakinkan.

Berita Lainnya:
Viral Lagi Solo Raya Bakal Pisah dari Jateng, Jadi Provinsi Daerah Istimewa Surakarta

“Kasih hukuman maksimal. Hukuman maksimalnya mati kok. Bukan China aja menerapkan hukuman mati, Indonesia juga,” kata  Taufiequrachman.

 Taufiequrachman menegaskan bahwa oraganisasi apa pun yang dibentuk untuk pemberantasan korupsi tidak akan pernah mampu. 

“Misalnya KPK yang sekarang tidakakan berhasil. Ini mantan Ketua KPK yang ngomong. Saya bertanggung jawab,” pungkas Taufiequrachman.

ADVERTISMENTS
Selamat & Sukses dr. Elfina Rachmi atas pengukuhan sebagai Kepala Instalasi Gizi Rumah Sakit Persahabatan

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

ADVERTISMENTS