BANDA ACEH – Soal disertasi Bahlil Lahadalia yang tak dibatalkan, Guru Besar FHUI kritik putusan UI, Jatam sebut iming-iming tambang berhasil.
Keputusan Universitas Indonesia (UI) yang tak membatalkan disertasi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Indonesia (ESDM) Bahlil Lahadalia menuai kritik.
Kritik datang dari luar dan dalam kampus.
Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) menilai pemberian sanksi berupa perbaikan tugas akhir atau disertasi kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Indonesia (ESDM) Bahlil Lahadalia, syarat akan iming-iming tambang.
Koordinator Nasional Jatam, Melky Kahar mengatakan, sanksi pembinaan yang dibuat Rektor Universitas Indonesia (UI) Heri Hermansyah membuktikan iming-iming tambang yang diberikan oleh Bahlil ke kampus berhasil menyandera akademikus dan menjatuhkan kredibilitas kampus.
“Iming-iming skema bisnis tambang untuk kampus dan organisasi keagamaan yang didorong oleh Bahlil Lahadalia berhasil menjerat Universitas Indonesia sebagai bagian dari motor pencipta krisis,” ujarnya kepada KONTAN, Sabtu (8/3/2025).
Melky menjelaskan, rektor UI secara tegas mendukung penuh rencana pemerintah untuk melibatkan institusi peruguruan tinggi secara langsung dalam skema bisnis tambang.
Padahal, kata dia, kala itu banyak penolakan oleh sebagian guru besar, mahasiswa dan lembaga riset.
“Ini membawa tanda tanya besar mengenai kepentingan Heri sebagai Rektor UI. Terlebih tidak ada satu pun operasi tambang yang tidak menghasilkan krisis lingkungan dan kemanusiaan,” jelasnya.
Di samping itu, lanjut Melky, dengan adanya prahara ini Universitas Indonesia tampak tengah melecehkan kredibilitas dan integritasnya sendiri sebagai institusi pendidikan tinggi terbaik di negeri ini.
“Dengan masuknya lobi-lobi bisnis tambang dalam kepengurusan dua dari empat organ tertinggi UI, mengakibatkan adanya bias kepentingan dalam pengambilan keputusan penting yang merugikan UI sebagai sebuah institusi,” tandasnya.
Guru Besar FH UI: Melukai Martabat UI dan Seluruh Civitas Akademik Kampus
Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI), Sulistyowati Irianto, mempertanyakan keputusan empat organ besar UI terkait nasib disertasi Mantan Energi, Sumber Daya, dan Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia.
Menurutnya, kasus disertasi Bahlil merupakan kejadian “luar biasa” bagi UI dan seluruh civitas akademikanya.
Sebab, sebelumnya, tim investigasi Dewan Guru Besar UI (DGB UI) menemukan adanya pelanggaran dalam disertasi Bahlil.
Sulistyowati mengatakan, Bahlil mengambil data dari organisasi Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) untuk disertasinya, secara tidak jujur.
Bahkan, JATAM telah berkirim surat kepada UI dan tak memperbolehkan data mereka digunakan tanpa izin.
“Yang terjadi kali ini adalah luar biasa, karena ada pelanggaran yang ditemukan oleh tim investigasi DGB,” kata Sulistyowati dalam acara Kompas Petang di KompasTV, Jumat (7/3/2025), dikutip Tribunnews.com.
“Di dalam penulisan disertasi, digunakan data yang diambil secara tidak jujur. Sehingga yang memiliki data, organisasi JATAM, menulis surat, mengatakan tidak boleh data mereka (dipakai). Padahal itu adalah data utama dalam disertasi tersebut,” urai dia.
Lebih lanjut, Sulistyowati menilai, keputusan UI yang meminta disertasi Bahlil diperbaiki, tak pernah terjadi di kampus manapun di dunia.
Ia pun menilai, apa yang terjadi pada disertasi Bahlil sangat melukai martabat UI dan seluruh civitas akademik kampus.
“Saya ingin bertanya juga, di mana di seluruh dunia, disertasi yang sudah diuji di depan publik, kemudian setelahnya diketahui ada kecurangan-kecurangan, lalu boleh direvisi? Itu presedennya di dunia mana?” kata Sulistyowati.
“Ini kan sungguh melukai martabat UI dan kami semua sebagai civitas akademik. Karena perbuatan segelintir orang, kami tercederai,” imbuhnya.
Menurutnya, civitas akademika di UI menginginkan adanya sanksi yang lebih tegas terhadap Bahlil terkait pelanggaran dalam proses pembuatan disertasi.
Sanksi yang dimaksud adalah pembatalan disertasi milik Bahlil.
Tetapi, ternyata, UI justru menjatuhkan sanksi yang jauh lebih ringan.