BANDA ACEH – Kelompok separatis Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB-OPM) mengakui bahwa sejumlah senjata selundupan yang disita Satgas Operasi Damai Cartenz mereka beli dari aparat. Mereka menyatakan selama ini kerap bertransaksi dengan tentara maupun polisi Indonesia.
“Penangkapan dan penyitaan dua senjata laras panjang dan empat pucuk pistol beserta ratusan amunisi itu adalah benar milik pasukan TPNPB di Puncak Jaya,” kata Juru Bicara TPNPB Sebby Sambom, Senin.
“Dan kami juga menyampaikan bahwa TPNPB sama sekali tidak mempunyai jaringan kerja dengan PT Pindad Indonesia untuk memasok senjata ke Papua.”
Menurutnya, penyitaan logistik TPNPB di Keerom oleh aparat militer pemerintah Indonesia itu terkait kerja individu yang mempunyai jaringan kerja dengan militer Indonesia.
“Pada prinsipnya Tentara dan Polisi Indonesia butuh uang dan TPNPB butuh senjata dan hal tersebut juga terjadi di Afrika, Eropa bahkan di Indonesia dalam melakukan perlawanan terhadap Belanda,” kata dia melanjutkan.
“Senjata milik negara Belanda dulu banyak dijual ke Indonesia sebagai dukungan kemerdekaan Indonesia atas Belanda. Maka hal itu kami anggap sudah biasa terjadi.”
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada tentara dan polisi Indonesia yang selama ini mendukung perjuangan kemerdekaan bangsa Papua.
Ia menyampaikan pesan kepada Presiden Prabowo Subianto dan Panglima TNI serta Polri dan komunitas internasional bahwa mereka akan menggunakan segala cara untuk mencapai kemerdekaan Papua.
“Maka jangan kaget atas penangkapan salah satu Eks anggota TNI yang memilih berjuang untuk kemerdekaan bangsa Papua namun ia ditangkap dan senjata serta amunisi disita dan hal itu sudah biasa terjadi.”
Sebelumnya, Satgas Operasi Damai Cartenz menggagalkan penjualan senjata api senilai Rp 1,3 miliar ke kelompok separatis Papua merdeka yang dilakukan oleh mantan anggota TNI.
Dalam operasi tersebut, satuan khusus kepolisian itu menangkap Yuni Enumbi (YE), Yudhi Kalalo (YK), dan Matius Payokwa (MP).
Senjata api lengkap dengan amunisi tajam tersebut dikatakan akan diserahkan ke kelompok Lerimayu Telenggen yang merupakan pemimpin separatis di wilayah Puncak Jaya, Papua Tengah.
Dalam siaran pers yang disampaikan Kepala Satgas Damai Cartenz, Brigadir Jenderal (Brigjen) Faizal Ramadhani, Ahad (9/3/2025) dijelaskan bahwa operasi penggagalan penjualan senjata api tersebut dilakukan sejak 1 sampai 7 Maret 2025 lalu.
“Operasi penggagalan penyelundupan senjata api dan amunisi tersebut dilakukan bersama-sama Polda Papua. Dan berhasil menangkap Yuni Enumbi, dan dua orang lainnya, yakni Yudho Kalalo, dan Matius Payokwa,” ujar Faizal.
Ketiga orang tersebut ditangkap terpisah.
Tersangka YK, dan MP selaku pengantar, ditangkap pada saat perjalanan membawa senjata pesanan tersebut dari Jayapura, menuju Puncak Jaya. Sedangkan YE ditangkap di Kilometer (Km) 76 Keerom di Jayapura.
“YE diketahui adalah pecatan dari TNI,” begitu kata Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz Komisaris Besar (Kombes) Yusuf Sutejo saat dikonfirmasi dari Jakarta, Ahad (9/3/2025).
Sedangkan YK, adalah sopir mobil kendaraan lintas wilayah Papua yang membantu YE mengantarkan senjata api. Dan MP adalah kondektur dari YK.
Dari pengungkapan diketahui, bahwa YE mendapatkan pesanan senjata api dan amunisi dari kelompok separatis di Puncak Jaya. Dalam realisasinya, senjata api tersebut dikemas dengan cara terpisah-pisah dalam pengantarannya. YE memisah-misahkan bagian dari senjata-senjata api tersebut ke dalam tabung mesin pengisi angin ban kendaraan.
Di dalam tabung tersebut, bagian-bagian dari senjata api itu dibungkus dengan plastik dan karton. Dari pengungkapan, dalam tabung mesin pompa angin tersebut juga terdapat amunisi-amunisi tajam.
“Berdasarkan keterangan tersangka YE, bahwa senjata tersebut dibeli dengan harga Rp 1,3 miliar dari luar Papua. Dan akan diserahkan kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Puncak Jaya,” ujar Yusuf.
YE kemudian memerintahkan YK, bersama-sama MP untuk mengantarkan paket mesin pompa angin berisi senjata api dan amunisi tersebut.