Astaga! Oknum Polisi Polda Jateng Diduga Cekek Bayinya Sendiri yang Berusia 2 Bulan hingga Tewas
NASIONAL
NASIONAL

Astaga! Oknum Polisi Polda Jateng Diduga Cekek Bayinya Sendiri yang Berusia 2 Bulan hingga Tewas

ADVERTISMENTS
Iklan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H dari Bank Aceh Syariah
image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Seorang anggota Polda Jateng diduga telah membunuh bayi yang masih berusia 2 bulan. Bayi yang merupakan anak kandungnya tersebut diduga dibunuh dengan cara dicekik.Informasi yang dihimpun wartawan, insiden itu terjadi di Kota Semarang dan dilaporkan pada 5 Maret 2025 ke Polda Jateng.

ADVERTISMENTS

Ibu korban yang alumni salah satu kampus negeri di Kota Semarang, berinisial DJP (24) yang telah melaporkan kasus itu ke polisi.

Berita Lainnya:
Terungkap Bukti Permintaan Vonis Lepas Kasus Minyak Goreng, Kejagung: Hasil Penggeledahan di Rumah MS

Terlapor alias diduga pelaku pembunuhan bayinya sendiri itu berinisial Brigadir AK, anggota Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Jateng.

ADVERTISMENTS

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio membenarkan adanya anggota diduga melakukan pembunuhan itu.

Termasuk saat ditanyakan apakah sudah mulai pemeriksaan.

ADVERTISMENTS

“Nggih, sudah. Monggo ke Humas (informasi lebih lanjut),” kata Kombes Dwi dikonfirmasi, Senin (10/3/2025) sore.

Berita Lainnya:
Anies Baswedan Sindir soal Ijazah Palsu: Waktu Beli Minta yang Asli

Sementara, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. Artanto belum merespons saat wartawan mengiriminya pesan singkat.

Diketahui pada laporan tersebut terkait tindak pidana menghilangkan nyawa anak di bawah umur dengan sengaja, dimaksud Pasal 80 ayat (3) UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan UU nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 338 KUHP atau Pasal 351 ayat (3) KUHP.

ADVERTISMENTS
Selamat & Sukses dr. Elfina Rachmi atas pengukuhan sebagai Kepala Instalasi Gizi Rumah Sakit Persahabatan

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

ADVERTISMENTS