Sosok Catur Adi Prianto, Direktur Persiba Balikpapan Diduga Bandar Sabu, Ternyata Mantan Polisi
SPORT

Sosok Catur Adi Prianto, Direktur Persiba Balikpapan Diduga Bandar Sabu, Ternyata Mantan Polisi

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Inilah sosok Catur Adi Prianto, Direktur Persiba Balikpapan diduga merupakan bandar sabu.

ADVERTISMENTS

Ia ditangkap berdasarkan hasil penyelidikan petugas Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa mengungkap, bahwa Catur Adi Prianto ini mengendalikan peredaran narkoba di dalam Lapas Klas IIA Balikpapan, Kalimantan Timur.

ADVERTISMENTS
ADVERTISMENTS

Ia memiliki ‘kaki tangan’ atau jaringan di dalam lapas, dengan memanfaatkan para narapidana.

“Kita telah melakukan penangkapan dan penahanan terhadap C, yang merupakan Direktur daripada Persiba,” ujar Mukti dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (10/3/2025), dikutip dari Kompas.com.

ADVERTISMENTS
ADVERTISMENTS
Berita Lainnya:
Tingkatkan Profesionalisme, Dek Gam Kukuhkan Persiraja Perwakilan Eropa

Mukti mengatakan, Catur Adi Prianto ditangkap pada 27 Februari 2025.

Sebenarnya, kata Mukti, penangkapan Catur ini berdasarkan pengembangan dari laporan Kepala Lapas Klas IIA Balikpapan.

Dalam laporannya, Kepala Lapas Klas IIA Balikpapan mencurigai adanya peredaran narkoba di kalangan para napi.

Atas laporan itu, Bareskrim Polri kemudian turun tangan, dan menemukan adanya 69 gram sabu yang belum sempat diedarkan.

“Didapatkan yang semulanya info-nya ada 3 kilo, terus sekarang tinggal 69 gram yang diamankan,” kata Mukti.

Mukti menerangkan, dari hasil pendalaman penyidik, ternyata Catur Adi Prianto ini memiliki hubungan dengan jaringan narkoba milik Hendra Sabarudin, seorang bandar narkoba yang sebelumnya telah divonis dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Berita Lainnya:
Diduga Selingkuhi Istri Karyawan, Seorang Satpam Tewas Dianiaya

“Jadi, saya simpulkan, dia (Catur) adalah bandar. Karena ini adalah bagian dari kasus sebelumnya. TPPU kasusnya Hendra, yang sudah divonis, Hendra Sabarudin. Ya, itu ada kaitannya ini,” jelas Mukti.

Catur menggunakan struktur organisasi dalam jaringan narkoba ini.

Di bawahnya, terdapat seorang napi berinisial E yang berperan sebagai pengendali operasional peredaran narkoba di Lapas 2A Balikpapan. Selain itu, ada napi lain dengan inisial E yang bertugas sebagai bendahara, yang kemudian menyetorkan uang kepada seseorang berinisial D.

1 2 3

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

ADVERTISMENTS