Sejumlah Anggota Komisi III DPR dari PDI Perjuangan Merapat ke Rumah Megawati di Menteng
NASIONAL
NASIONAL

Sejumlah Anggota Komisi III DPR dari PDI Perjuangan Merapat ke Rumah Megawati di Menteng

image_pdfimage_print

BANDA ACEH  – Sejumlah anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) mendatangi kediaman Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri di Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta pada Kamis (13/3/2025).

ADVERTISMENTS

Mereka di antaranya Wakil Ketua Komisi III DPR Dede Indra Permana Soediro, dan beberapa anggota lainnya seperti Sudin hingga Stevano Rizki Adranacus.

Pantauan Tribunnews.com, mereka tiba di kediaman Presiden kelima tersebut sekira pukul 14.00 WIB. Mereka kompak mengenakan seragam merah khas PDIP.

ADVERTISMENTS
ADVERTISMENTS

Meski demikian, tak ada pernyataan resmi yang disampaikan kepada awak media. Dede hanya memberikan salam singkat sebelum memasuki kediaman Megawati.

Kunjungan ini dilakukan sehari sebelum sidang perdana Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Jumat (14/3/2025). 

ADVERTISMENTS
ADVERTISMENTS
Berita Lainnya:
Video Monolog Gibran Soal Bonus Demografi Dinilai Cari Perhatian Publik, Memperjelas Motif Politik

Sidang tersebut dijadwalkan beragendakan pembacaan dakwaan terhadap Hasto.

Berdasarkan informasi yang diterima, kedatangan para anggota DPR ini merupakan bagian dari undangan resmi yang dikirimkan DPP PDIP melalui surat bernomor 7327/IN/DPP/III/2025 yang diterbitkan pada 11 Maret 2025.

Diketahui, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta telah menetapkan jadwal sidang perdana pembacaan dakwaan bagi Hasto pada Jumat, 14 Maret 2025. 

Terdapat dua perkara yang menjeratnya, yakni dugaan suap dalam pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019–2024 serta dugaan perintangan penyidikan.

Dalam kasus suap PAW, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menetapkan advokat PDIP, Donny Tri Istiqomah, sebagai tersangka. Namun, hingga kini, Donny belum ditahan oleh KPK.

Berita Lainnya:
Prabowo: Kalau Ada Korupsi, Langsung Anda Video, Rekam Saja, Kirim!

Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara yang lebih dahulu menjerat eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, serta mantan calon legislatif PDIP, Harun Masiku, yang hingga kini masih buron.

Suap tersebut diduga diberikan agar Harun Masiku dapat ditetapkan sebagai anggota DPR melalui mekanisme PAW. 

Dalam kasus ini, Hasto bersama Donny, Harun Masiku, dan Saeful Bahri diduga berperan dalam pemberian uang Rp 600 juta kepada Wahyu Setiawan melalui perantara Agustiani Tio Fridelina.

1 2

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

ADVERTISMENTS