Kemudian Donny menghubungi Saeful melalui WA menyampaikan telah menerima uang sebesar Rp400 juta dari Hasto, sedangkan sisanya sebesar Rp600 juta dari Harun Masiku.
Selanjutnya Saeful menghubungi Harun Masiku melalui WA menginformasikan bahwa Hasto sudah menyerahkan uang sebesar Rp400 juta yang sudah diterima Donny, kemudian Harun Masiku menjawab “Lanjutkan”.
Selanjutnya Saeful menyampaikan pesan Hasto bahwa untuk penyerahan uang termin kedua uangnya dari Harun Masiku. Kemudian Harun Masiku menjawab “Iya dan Komit” dengan kesepakatan penyerahan uang kepada Wahyu.
Kemudian masih pada hari yang sama sekitar pukul 18.30 WIB, bertempat di Starbucks Metropole, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Donny melakukan pertemuan dengan Saeful. Pada pertemuan itu, Donny menyampaikan ada uang operasional dari Hasto untuk urusan Harun Masiku. Kemudian Saeful meminta sopirnya Moh Ilham Yulianto untuk memindahkan uang dari mobil Donny ke mobil Saeful. Selanjutnya Saeful menukar uang sebesar Rp200 juta menjadi 20 ribu dolar Singapura.
Lalu pada 17 Desember 2019, sekitar pukul 19.00 WIB, bertempat di Restoran Golden Lamian Mall Pejaten Village, Wahyu dan Tio melakukan pertemuan dengan Saeful. Pada pertemuan itu, Saeful meminta bantuan Wahyu untuk mengupayakan proses PAW Riezky Aprilia kepada Harun Masiku.
Atas permintaan Saeful tersebut, Wahyu menjawab “Iya, saya upayakan”. Kemudian Saeful menghubungi Donny melalui telepon untuk berbicara dengan Wahyu. Pada percakapan telepon tersebut, Wahyu menyampaikan bahwa penyelesaian sengketa Pileg Dapil Sumsel-1 hanya dapat dilakukan dengan PAW. Kemudian Donny menyampaikan bahwa penyelesaian sengketa Pileg Dapil Sumsel-1 tidak harus dengan cara PAW melainkan KPU harus melaksanakan fatwa MA.
Selanjutnya Wahyu meminta kajian hukum DPP PDIP yang dibuat Donny. Setelah pembicaraan selesai, Saeful menyerahkan uang muka operasional sebesar 19 ribu dolar Singapura kepada Tio. Selanjutnya diserahkan kepada Wahyu dengan mengatakan “Mas, ini ada dana operasional”, kemudian Wahyu mengambil sebesar 15 ribu dolar Singapura dan sisanya sebesar 4 ribu dolar Singapura diserahkan kepada Tio.
Masih pada Desember 2019, Saeful mengirim copy surat-surat DPP PDIP yang telah dikirim ke KPU kepada Tio dan menyampaikan bahwa surat DPP PDIP telah diterima oleh Retno Wahyudiarti selaku staf Wahyu pada 17 Desember 2019.
Pada 20 Desember 2019, Saeful mengirim soft copy kajian hukum Harun Masiku melalui WA kepada Harun Masiku dan mengirim pesan kajian hukum tersebut merupakan terobosan hukum dan akan menjadi yurisprudensi. Selanjutnya Saeful menyampaikan kepada Harun Masiku bahwa Wahyu menunggu penyerahan uang termin kedua dan dijawab Harun Masiku penyerahan uang akan dilakukan pada Senin, 23 Desember 2019.
Pada 23 Desember 2019, Harun kembali menghubungi Saeful dan menyampaikan uang sebesar Rp850 juta telah dititipkan kepada Kusnadi di kantor DPP PDIP. Kemudian Saeful melaporkan penerimaan uang dari Harun Masiku sebesar Rp850 juta kepada Hasto melalui pesan WA.
Pada 26 Desember 2019 bertempat di Haagen Dazs Mall Plaza Indonesia, Saeful melalui sopirnya menyerahkan uang sebesar 38.350 dolar Singapura atau setara Rp400 juta kepada Tio untuk dana operasional Wahyu. Kemudian Tio menghubungi Wahyu menyampaikan telah menerima uang dari Saeful setara Rp400 juta, dan Wahyu menyampaikan agar uang tersebut disimpan terlebih dahulu.
Sedangkan sisa uang dari Harun Masiku sebesar Rp450 juta untuk Tio sebesar Rp50 juta, untuk Donny sebesar Rp170 juta, dan selebihnya sebesar Rp230 juta untuk kebutuhan operasional Saeful dan tim supporting.
Pada 6 Januari 2020, dalam upaya memenuhi permintaan Saeful, bertempat di Kantor KPU, Wahyu dan Hasyim Asyari selaku anggota KPU melakukan pertemuan dengan Tio selaku utusan dari PDIP. Pada pertemuan tersebut, Hasyim Asyari menyampaikan bahwa karena posisi Riezky Aprilia telah dilantik sebagai anggota DPR, maka berdasarkan ketentuan peraturan yang berlaku, terhadap permintaan PAW atas nama Riezky Aprilia kepada Harun Masiku tidak dapat dilakukan.